UPAYA PEMBINAAN KELUARGA
MAWADDAH
Memiliki rumah tangga islami
merupakan dambaan dan impian setiap orang. Karenanya tidak dapat dipungkiri
bahwa rumah tangga Islami memiliki peranan besar dalam meningkatkan upaya masyarakat
dalam mengamalkan nilai-nilai agama, keimanan, ketaqwaan dan akhlaqul karimah
baik yang dilakukan melalui pendidikan keluarga maupun pendidikan masyarakat
untuk mencapai hasil pembangunan manusia bahagia dan sejahtera. Akan tetapi
perlu diketahui, bahwa untuk mencapai rumah tangga Islami tersebut tidaklah
mudah, karena banyaknya permasalahan yang timbul dalam sebuah keluarga.
Islam
menggabungkan antara sakinah, mawaddah
dan rahmah sebagai satu kesatuan dan dapat merealisasikannya dalam
kehidupan sehari-hari. Untuk dapat mencapainya, tentu membutuhkan cara dan
langkah yang beragam yang bisa saja berbeda antara satu keluarga dengan
lainnya. Uraian berikut mencoba memberikan semacam hal-hal yang perlu dilakukan
dalam upaya pembentukan sebuah rumah tangga islami yang sifatnya umum namun
bisa direalisasikan dalam setiap keluarga menurut konteks nilai-nilai
pendidikan.
A. Memilih Jodoh dalam Perspektif Pendidikan
Islam
Perkawinan merupakan sebuah ikatan yang bertujuan untuk menjaga
kelangsungan kehidupan kemanusiaan. Oleh karena itu secara naluriah manusia
akan berusaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang sesuai dengan keinginan dan
karakter mereka masing-masing walaupun dalam ketentuan agama dianjurkan untuk
selektif dalam memilih pasangan.
Permasalahan memilih jodoh merupakan sesuatu yang pernah dialami oleh
setiap orang dalam menempuh rumah tangga. Seseorang dalam memilih calon istri
atau suami mesti dipertimbangi oleh kriteria tertentu, walaupun upaya tersebut
bukan merupakan suatu yang kunci, namun dapat menentukan baik tidaknya rumah
tangga kedepan.[1]
Oleh sebab itu, sangat penting untuk selalu berhati-hati dan betul-betul
selektif dalam memilih pasangan hidup, sebab membangun rumah tangga bukanlah suatu
perkara untuk kepentingan beberapa hari, beberapa bulan atau beberapa tahun
saja, akan tetapi yang diharapkan dari sebuah ikatan perkawinan adalah agar
kehidupan dalam rumah tangga dapat berlangsung dengan bahagia sampai ajal
datang menjemput.
Terkait dengan permasalahan di atas, Rusli Amin menjelaskan bahwa dalam hubungan
suami istri yang harmonis serta kelangsungan hidup sebuah rumah tangga
dipengaruhi oleh berbagai hal. Di samping upaya-upaya yang dilakukan setelah
berlangsungnya pernikahan, juga sangat dipengaruhi oleh upaya-upaya sebelum
menikah, seperti memilih pasangan hidup yang tepat, sehingga disamping
mendapatkan pasangan hidup yang seakidah, seagama, juga memiliki karakter atau
kepribadian yang baik. Oleh sebab itu, tidak boleh tergesa-gesa dalam menetapkan
seseorang sebagai calon suami atau istri tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan
dengan matang berdasarkan kriteria-kriteria memilih pasangan hidup yang telah
ditetapkan oleh syari’at Islam.[2]
Penjelasan di atas sesuai dengan yang kemukakan oleh A. Mudjab Mahalli, yang
menjelaskan bahwa dalam pandangan Islam, masalah pernikahan mendapatkan
perhatian khusus, lebih-lebih dalam memilih pasangan hidup, sehingga rumah
tangga yang dibangun benar-benar kokoh dan bahagia sepanjang kehidupannya.
Sebab pembinaan rumah tangga berarti juga berdampak keselamatan, kebahagiaan
individu, masyarakat serta kemaslahatan dan kemuliaan umat manusia secara
keseluruhan.[3]
Berdasarkan kutipan di atas, dapat dipahami bahwa persoalan memilih jodoh
atau pasangan hidup merupakan suatu hal penting dan sangat dianjurkan dalam
tuntunan Islam. Hal tersebut dikarenakan dengan mendapatkan pasangan hidup yang
tepat maka kebahagiaan dalam rumah tangga akan diperoleh. Sebaliknya, ketika
salah atau tidak tepat dalam memilih pasangan hidup, maka akan berakibat
keretakan dalam rumah tangga, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi
pertengkaran yang pada akhirnya berujung pada perceraian.
Lebih lanjut, A. Mudjab Mahalli menjelaskan bahwa dalam memilih istri
sebagai pendamping hidup dalam mengarungi bahtera rumah tangga, hendaknya memperhatikan
dasar-dasar yang telah digariskan oleh syaria’at Islam. Bilamana kaum muslimin
bersedia memperhatikan serta mempraktekkan kaidah-kaidah dalam memilih istri
sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh syari’at Islam, maka keluarga
bahagia sejahtera akan mudah tercapai. Tentu mereka akan memperoleh ketenangan
yang luar biasa, baik berupa ketenangan lahir maupun batin serta ketahanan dan
kekokohan dalam menghadapi tantangan hidup maupun pengaruh negatif yang muncul.[4]
Oleh sebab itu, ketika ingin membina rumah tangga atau berkeluarga,
hendaknya tidak tergesa-gesa dalam dalam menentukan pasangan hidup, karena
tergesa-gesa dalam menentukan pasangan hidup tanpa meneliti terlebih dahulu,
merupakan problem yang akan berakibat kepada bencana. Berapa banyak
pemuda-pemudi yang hanya memperhatikan masalah materi atau nafsu belaka, pada
akhirnya mereka terjebak kedalam berbagai masalah dan pada akhirnya menimbulkan
penyesalan dan bahkan perceraian. Oleh sebab itu, Islam sangat menekankan
perhatian dalam memilih pasangan hidup. Karenanya, Islam sangat menganjurkan
bagi umatnya agar meneliti calon pasangannya terlebih dahulu dari berbagai
segi, baik akhlak, agama, maupun perilaku kesehariannya.[5]
Dengan demikian, untuk mewujudkan keluarga mawaddah, hendaknya memilih
calon suami/istri yang berakhlak mulia dan mengutamakan agamanya. Karena agama
merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan rumah tangga, sehingga
agama merupakan faktor yng lebih diutamakan diantara faktor-faktor yang lain.
Berkaitan dengan penjelasan di atas, Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an surat
al-Baqarah ayat 221 tentang larangan menikahi wanita atau laki-laki yang
musyrik. Firman Allah Swt tersebut adalah sebagai berikt:
ولا تنكحوا المشركت حتى يؤمن ولأمة مؤمنة خير من مشركة ولو
أعجبتكم ولا تنكحوا المشركين حتى يؤمنوا ولعبد مؤمن خير من مشرك ولو أعجبكم أولئك
يدعون إلى النار والله يدعوا إلى الجنة والمغفرة بإذنه ويبين ءايته للناس لعلهم
يتذكرون (البقرة: ٢٢١)
Artinya: “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita
musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih
baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu
menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia
menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan
ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”
(Al-Baqarah: 221)
Ayat
di atas, selain berimplikasi hukum bahwa seorang laki-laki beriman dilarang
menikah dengan seorang wanita musyrik (musyrikat),
yaitu wanita yang akidahnya kotor dan sesat karena mempersekutukan Allah Swt.
Begitu juga sebaliknya, diharamkan kepada wanita beriman menikah dengan lelaki
musyrik, juga menuntut waspada dalam memilih calon suami atau istri harus
memperhatikan terlebih dahulu akidahnya apakah benar atau sesat, memperhatikan
akhlaknya, apakah ia memiliki akhlak yang terpuji atau akhlak yang tercela.
Sebab, semua itu akan memberikan pengaruh terhadap masa depan rumah tangga
dalam menunjang mewujudkan rumah tangga mawaddah.[6]
Menurut
Abdul Hamid Kisyik, hal terpenting yang harus diperhatikan Islam untuk memilih
istri adalah yang dapat membantu dalam membina sebuah generasi, tenang, mampu
menyimpan dengan baik harta suaminya, yang menjadi perhiasan baik bagi suaminya,
yang patuh kepada suaminya dan baik agamanya.[7]
Berdasarkan
kutipan di atas, dapat dipahami bahwa dalam Islam, persoalan memilih pasangan
hidup merupakan sebuah hal penting yang harus benar-benar diperhatikan oleh
orang yang hendak membina rumah tangga, karena dengan pasangan tersebutlah akan
menjalani hidup untuk selama-lamanya sampai ajal menjemput, dan dengan pasangan
tersebutlah akan terciptanya generas-generasi penerus seterusnya yang
benar-benar harus siap dalam mengemban tanggungjawab sebagai orang tua
(suami-istri) dalam mendidik anak-anaknya.
Agama
Islam telah memaparkan dengan jelas tentang pemilihan jodoh atau pasangan hidup
tersebut. Kejelasan tersebut sebagaimana digambarkan oleh Rasulullah Saw dalam
sebuah hadits yang bahwa dalam memlih pasangan itu mesti diperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
عن ابى هريرة رضي الله عنه عن النبى صلى الله عليه وسلم قال
: تنكح المرأة لاربع : لمالها, ولحسبها, ولجمالها, ولدينها فاظفر بذات الدين تربت
يداك (رواه مسلم)
Artinya: “Dari Abi Hurairah ra, dari Nabi Saw, Beliau bersabda:
“Seorang wanita dinikahi karena empat sebab: Karena hartanya, karena
kedudukannya, sebab kecantikannya, dan sebab agamanya; maka hendaklah kamu
memilih sebab agamanya, engkau pasti akan bahagia” (HR. Muslim).[8]
Berdasarkan hadis tersebut, dapat dipahami bahwa dalam memilih pasangan
hidup, seseorang harus melihat dari segi harta, keturunan, kecantikan, dan
agamanya. Namun diantara kriteria tersebut, agama merupakan hal yang sangat
diutamakan. Karena hal tersebutlah yang benar-benar akan membawa kepada
pembentukan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Harta, kecantikan
sifatnya relatif artinya hal tersebut akan hilang pada saatnya, namun hanya
agamalah yang akan tetap bertahan sampai kapanpun bahkan sampai di akhirat
kelak.
Berkaitan dengan hadis di atas, Mudjab Mahalli menjelaskan bahwa, yang
perlu diperhatikan oleh setiap muslim dalam hal memilih pasangan hidup adalah
mengutamakan pilihan agama. Asas yang ini merupakan faktor terpenting dalam
memilih istri. Sebab Islam adalah agama fitrah dan moral yang sudah pasti
mengedepankan kesucian, kemuliaan akhlak, dan nilai-nilai luhur dalam memilih
segala sesuatu. Lebih-lebih dalam memilih perempuan yang akan diajak mengarungi
bahtera hidup berumah tangga, harus selektif dan teliti. Harus memilih
perempuan yang benar-benar shalihah.[9]
Berkaitan dengan penjelasan di atas, Rusli Amin menjelaskan bahwa tidak
mungkin mengingkari bahwa naluri manusia jika laki-laki tentu ingin beristri
cantik dan jika perempuan tentu ingin bersuami tampan. Manusia itu menyukai
keindahan. Selain itu, manusia juga memerlukan harta, karena kokohnya ekonomi
rumah tangga merupakan faktor yang sangat penting yang menopang tegaknya sebuah
rumah tangga. Di dalam kehidupan rumah tangga tidak semata-mata dibutuhkan
cinta, tapi juga makan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan dan lain-lain yang
semua itu berkaitan dengan materi atau harta. Tetapi yang perlu digaris bawahi
adalah bahwa materi atau harta bukanlah segala-galanya, sebagaimana cantik dan
tampan juga bukan segala-galanya. Bahkan harta yang tidak disikapi secara benar
oleh pemiliknya akan menimbulkan fitnah dan bencana dikemudian hari. Demikian
juga dengan kecantikan dan ketampanan yang tidak disikapi secara baik dan
benar, maka akan menimbulkan fitnah dan bencana. Apalagi cantik dan harta itu
sangat bersifat relatif dan suatu saat juga akan diambil kemabil oleh Allah Swt.[10]
Istri merupakan tempat penenang bagi suami, tempat menyemaikan benih,
pengatur rumah tangganya, ibu dari anak-anaknya, tempat tambatan hati, tempat
menumpahkan rahasianya dan menyatukan nasibnya. Karena itu Islam menganjurkan
agar memilih istri yang shalehah dan menyatakannya sebagai perhiasan yang
terbaik yang sepatutnya dicari dan diusahakan mendapatkannya dengan
sungguh-sungguh. Yang dimaksud saleh disini adalah hidup mematuhi agama dengan
baik, bersikap luhur, menghormati hak-hak suaminya dan memelihara anak-anaknya
dengan baik.
Memilih suami yang saleh sangat penting demi kokohnya dasar kehidupan
rumah tangga diatas pilar yang kuat. Rumah tangga akan langgeng jika berada
pada alur yang sudah ditetapkan-Nya. Jika hal tersebut terpenuhi, maka besar
kemungkinan akan akan tercapainya tingkat sosial yang baik, tingkat ekonomi
yang mapan, tingkat pengetahuan yang tinggi dan hal yang terpenting adalah
bahwa suami yang saleh dapat melindungi hak dan kepentingan wanita.
Ada pula kriteria tersendiri yang harus dimiliki calon suami, yaitu mampu
memberi sarana dan prasarana hidup yang layak (mata pencaharian yang cukup)
untuk menghidupi keluarganya. Karena suami adalah pemimpin keluarga,
bertanggung jawab atas urusan biaya hidup keluarga dan hal tersebut tidak akan
dapat terpenuhi jika suami tidak memberikan nafkah yang layak untuk
keluarganya.
Berdasarkan penguraian di atas, dapat disimpulakan bahwa memilih pasangan
untuk dijadikan teman hidup dalam membina rumah tangga merupakan salah satu
upaya untuk membian rumah tangga bahagia, demikian juga dalam memilih kriteria
pasangan hidup harus benar-benar diperhatikan sebagaimana yang telah
digambarkan oleh Rasulullah Muhammad Saw sebagaimana telah penulis uraikan di
atas. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, maka akan dapat menciptakan rumah
tangga islami yang sakinah mawaddah wa
rahmah.
[1]Ahmad Arifin, Identitas
Istri Salehah, (Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga, 2003), hal. 107.
[2]M. Rusli
Amin, Kunci Sukses Membangun Keluarga
Idaman, (Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2003), hal. 18.
[3]A.
Mudjab Mahalli, Menikahlah, Engkau
Menjadi Kaya, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2006), hal. 84.
[4]A.
Mudjab Mahalli, Menikahlah, Engkau…, hal.
85.
[5]M.
Rusli Amin, Kunci Sukses…, hal. 19.
[6]M.
Rusli Amin, Kunci Sukses…, hal. 20.
[7]Abdul
Hamid Kisyik, Bimbingan Islam untuk
Mencapai Keluarga Sakinah, (Bandung: Mizan Pustaka, 2005), hal. 21.
[8]Muhammad
Nashiruddin Al-Albani, Ringkasan Shahih
Muslim, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hal. 375.
[9]A.
Mudjab Mahalli, Menikahlah…, hal. 85.
[10]M.
Rusli Amin, Kunci Sukses…, hal. 22.
No comments:
Post a Comment