Wednesday, November 8, 2017

Upaya Membina Keluarga Mawaddah; Mengembangkan Prinsip Komunikasi yang Baik dalam Pembinaan Keluarga Mawaddah

Building good communication in the form of musyawarah or dialogue is a concept of life in Islam that applies in every social interkasi including in the household environment. Good communication seems to have become a central feature in the life of a Muslim. It is as the Word of Allah, namely:
And ordered them Shura (Shura: 38)                                                        
Meaning: "And their affair (decided upon) by deliberation between them (Asy-Syura ': 38)
Ayat tersebut menanamkan bahwa kesan membangun komunikasi yang baik dengan bermusyawarah terhadap sesama umat muslim lebih mendalam dari sekedar sistem politik Negara. Komunikasi yang baik adalah karakter dasar semua komunitas sosial, suatu komunitas dibangun atas pondasi musyawarah. Tradisi musyawarah di komunitas akan melebar menjadi tradisi bangsa sebagai konsekuensi alami sebuah komunitas terutama dalam keluarga.[1]
Islam telah menetapkan ketentuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, bukan hanya dalam rumah tangga, tetapi juga dalam setiap permasalahan dan ketentuan yang ada. Oleh sebab itu, diperlukan adanya musyawarah antara suami istri. Mereka bekerja sama dan bahu membahu dalam menghadapi setiap problem yang timbul.[2]
Lebih lanjut, Mudjab Mahalli menjelaskan bahwa dalam menata kehidupan berumah tangga, sangat membutuhkan adanya musyawarah antara suami-istri. Karena hal itu merupakan bagian dari tuntunan Rasulullah Muhammad Saw dalam pergaulan antara keduanya dan prinsip musyawarah harus selalu dipegangi oleh setiap pasangan suami-istri.[3]
Penjelasan di atas, menggambarkan bahwa dalam membina rumah tangga prinsip komunikasi yang baik berupa musyawarah dan saling pengertian antara suami istri harus selalu dikedepankan dan diutamakan dalam menghadapi setiap permasalahan yang timbul, karena hanya dengan komunikasi yang baik segala persoalan akan dapat diselesaikan dengan bijaksana dan memuaskan dari keduabelah pihak (suami-istri).
Hilangnya dialog dalam sebuah rumah tangga akan menyebabkan timbunan perselisihan dan ketidakcocokan antara suami istri, dan ini bisa berakibat sangat buruk bagi keduanya. Mereka akan hidup layaknya orang asing dimana masing-masing hanya sekedar menjalankan kewajiban-kewajibannya pada keluarga dan anak-anak. Selanjutnya sedikit demi sedikit mereka akan kehilangan rasa dengan pasangannya. Perasaan kesepian pun akan lahir di antara keduanya dan kehidupan mereka menjadi hambar, tanpa rasa maupun warna, dari sini, perpecahan pun dimulai dan berakhir dengan perceraian, atau kehidupan rumah tangga mereka masih terus bertahan demi anak-anak. Namun masing-masing harus merasakan pengorbanan yang mematikan atau keterpisahan psikologis.
Penelusuran faktor-faktor penyebab hilangnya komunikasi yang baik berupa musyawarah menempatkan kekeliruan atau ketidakpintaran memilih sebagai tersangka utama, sebab terkadang proses pemilihan pasangan hidup dilakukan dengan asal atau terburu-buru. Sehingga, masing-masing belum memahami pasangannya dengan baik. Egoisme diantara suami istri juga menjadi salah satu faktor penting dalam konteks ini. Sebab masing-masing hanya berkonsentrasi pada dirinya sendiri, dan memenuhi keinginan pribadinya tanpa mempertimbangkan yang lain. Ditambah lagi dengan faktor finansial dan kebutuhan ekonomi yang tidak stabil. Di samping itu, masih ada faktor lain lagi yaitu, minimnya bahkan hilangnya kesadaran beragama pada diri masing-masing, dan tidak adanya saling penghormatan antara keduanya yang tampak pada pengabaian pihak lain, dan ketidaksudian mendengarkan perintah-perintahnya. Oleh karena itu, dialog menjadi sarana penting untuk mempertahankan keharmonisan dalam rumah tangga agar terwujudnya sebuah tatanan rumah tangga yang dapat menampung aspirasi semua baik suami, istri maupun anak-anaknya. Dengan begitu suasana rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah akan dapat terwujudkan.
Dalam segala aspek kehidupan dalam rumah tangga harus diputuskan dan diselesaikan berdasarkan hasil komunikasi yang baik berupa musyawarah minimal antara suami dan istri. Adapun maksud komunikasi yang baik adalah bahwa seluruh anggota keluarga harus saling memahami dan terbuka untuk menerima pandangan dari masing-masing pihak.
Realisasi lebih jauh dari sikap komunikasi yang baik berupa musyawarah dan dapat dikelompokkan kepada empat bahagia. Keempat bahagian tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Komuniksi yang baik dalam memutuskan masalah-masalah yang berhubungan dengan reproduksi, jumlah dan pendidikan anak dan keturunan.
b.      Komuniksi yang baik dalam menentukan tempat tinggal (rumah).
c.        Good communication in deciding the problems encountered in household life, and
d.       Good communication in the division of household tasks. [4]

To realize this principle, each member of the family must create a conducive atmosphere for the emergence of a sense of friendship between them both in terms of joy and sorrow, and feel of equal standing and partnership, no one who feels greater and higher, no one dominates and dominates. With this principle is expected to emerge complementary conditions and mutual filling with each other.
In connection with the above explanation, Mudjab Mahalli explained that building a good communiqué by way of deliberation can create peace and tranquility in the heart of the wife. And can foster a sense of want to always appreciate the husband. Besides having placed the wife in an equal position, deliberations will perpetuate the love affair between them. With a deliberation can make a wife feel more responsible, so that will grow the ability to think and manage the bigger affairs again, foster creativity and develop insight. [5]
In constructing good communiqués or deliberations it will raise a clear problem and be the responsibility of the wife. Such as arranging the household budget, about the name and education of the child, about the affairs of home furnishings and layout in the home, about the external affairs of the family, the determination of the silahturrahmi harbors, the gift giving and the reminiscence to relatives and friends, etc. -other forth. [6]
With the realization of the principle of good communications with the deliberation, it will create a harmonious home atmosphere and mutual respect among fellow members of the family. Because the principle is a recommendation of Islam and is one of the supporters of happiness in realizing a sakinah family, mawaddah wa rahmah in a household.






[1] Akram Ridha,The Importance of Deliberation in Islam, (Surakarta: Ziyad, 2007), p. 101.
[2] Abdul Hamid Kisyik,Islamic Guidance..., p. 120
[3] Mudjab Mahalli,Marry..., p. 234-235.

[4] Khairuddin Nasution,Islam About Husband and Wife Relations(Marriage Law 1),(Yogyakarta: Tazzafa, 2004), p. 54.

[5] Mudjab Mahalli,Marry..., p. 236.
[6] Mudjab Mahalli,Marry..., p. 236.

No comments:

Post a Comment