Saturday, October 21, 2017

Pengertian dan Landasan Hukum Pendidikan Islam

  1.   Pengertian Pendidikan Islam
Kata “Pendidikan” dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah”, dengan kata kerja “Rabba”.  Kata “Pengajaran” dalam bahasa Arabnya adalah “ta’lim” dengan kata kerjanya adalah “Allama”. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa arabnya “Tarbiyah wa ta’lim”. Sedangkan pendidikan Islam dalam bahasa Arabnya adalah ”Tarbiyah Islamiyah[1]
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia, baik aspek kerohanian dan jasmani yang berlangsung secara bertahap. Oleh karena itu, suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan atau pertumbuhan, baru dapat tercapai apabila pendidikan berlangsung melalui proses demi proses kearah tujuan perkembangan atau pertumbuhan.[2] Dengan demikian, dapat dipahami bahwa ajaran Islam tidak memisahkan antara iman dan amal saleh. Oleh karena itu, pendidikan Islam adalah sekaligus pendidikan iman dan pendidikan amal. Karena Islam berisi ajaran tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat.
Ciri dari pendidikan Islam adalah perubahan sikap dan tingkah laku sesuai dengan petunjuk ajaran Islam. Untuk itu perlu adanya usaha, kegiatan, cara, alat dan lingkungan hidup yang menunjang keberhasilan. Dengan demikian, secara umum Pendidikan Islam itu adalah pembentuk kepribadian.
Ada beberapa pendapat mengenai definisi pendidikan agama Islam. Pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi dan sebagai profesi di antara profesi-profesi asasi dalam masyarakat.[3]
Pada dasarnya pendidikan Islam merupakan suatu usaha bimbingan jasmani dan rohani pada tingkat kehidupan individu dan sosial untuk mengembangkan fitrah manusia berdasarkan hukum-hukum Islam menuju terbentuknya manusia ideal (insan kamil) yang berkepribadian muslim dan berakhlak terpuji serta taat pada Islam sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Ahmad D. Marimba menjelaskan bahwa pendidikan Islam merupakan bimbingan jasmani maupun rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[4] Senada dengan pendapat di atas, menurut Chabib Thoha pendidikan Islam merupakan pendidikan yang falsafah dasar dan tujuan serta teori-teori yang dibangun untuk melaksanakan praktek pandidikan berdasarkan nilai-nilai dasar Islam yang terkandung dalam al-Qur’an dan hadis.[5] Lebih lanjut, Achmadi menjelaskan bahwa pendidikan Islam merupakan segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya insan yang berada pada subjek didik menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam atau dengan istilah lain yaitu terbentuknya kepribadian muslim.[6]
Zakiah Daradjat menjelaskan bahwa pendidikan Islam merupakan suatu usaha bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya selesai dari pendidikan dapat memahami apa yang terkandung dalam Islam secara keseluruhan, menghayati makna dan maksud serta tujuannya dapat mengamalkannya serta menjadikan ajaran-ajaran Islam yang telah dianutnya sebagai pandangan hidupnya sehingga dapat mendatangkan keselamatan dunia dan akhirat kelak.[7]
Pendidikan Islam sangat memperhatikan penataan individual dan sosial yang membawa penganutnya pada pengaplikasian Islam dan ajaran-ajarannya kedalam tingkah laku sehari-hari. Karena itu, keberadaan sumber dan landasan pendidikan Islam harus sama dengan sumber Islam itu sendiri, yaitu al-Qur’an dan hadis.[8]
Untuk mencapai keselamatan dunia dan akhirat, dalam pendidikan Islam terdapat titik pusat dan lingkaran proses pendidikan Islam sampai dengan tercapainya tujuan pendidikan. Titik pusat tersebut berupa empat potensi dinamis yang esensial dalam diri manusia yakni keimanan, keyakinan, akhlak dan pengalaman.[9]
Menurut Zarkawi Soejoeti pendidikan Islam terbagi dalam tiga pengertian, yaitu sebagai berikut:
Pertama, Pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam, baik yang tercemin dalam nama lembaganya, maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai yang diwujudkan dalam seluruh kegiatan pendidikan. Kedua, jenis pendidikan yang memberikan perhatian sekaligus menjadikan ajaran Islam sebagi pengetahuan untuk program studi yang diselenggarakan. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai bidang studi atau ilmu yang diperlakukan sebagai ilmu yang lain. Ketiga, jenis pendidikan yang mencakup dua pengertian, dimana Islam ditempatkan sebagai sumber nilai sekaligus sebagai bidang studi yang ditawarkan melalui program studi yang diselenggarakan.[10]

Pendidikan Islam tidak hanya terbatas pada pendidikan akhlak saja, ada juga beberapa aspek lain di dalam pendidikan Islam bagi umat muslim yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Tidak ada guru sehebat Nabi Muhammad SAW, umat di dunia ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan apa yang membuat menjadi baik pada generasi pertama itu. Nabi Muhammad SAW sebagai guru terbaik tidak berkata-kata, bersikap, dan bertindak kecuali dengan bimbingan dari Allah SWT. Sedangkan para sahabat mengisi hari-harinya dengan semua keteladanan gurunya yakni Nabi Muhammad Saw itu secara kreatif dan independen. Berbagai usaha dilakukan para ulama dari berbagai zaman untuk menggali keteladanan Nabi Muhammad SAW guna mandidik generasi menjadi manusia-manusia unggulan sepanjang masa.
  1. Dasar Hukum Pendidikan Islam
            Dasar pendidikan Islam adalah landasan utama dalam pelaksanaan pendidikan yang mengarahkan kegiatan pendidikan. Dasar turut menentukan arah dan langkah kegiatan pendidikan. Tanpa dasar itu, maka pendidikan tidak mempunyai arah dan tujuan yang hendak dicapai, sehingga proses pendidikan tidak sistematis, efektif dan efisien. Demikian juga halnya dengan pendidikan agama Islam, kegiatan pendidikan agama tentunya mempunyai dasar atau landasan yang menentukan gerak langkah dan tujuan kegiatan pengembangan pendidikan.
Dasar utama pendidikan agama Islam adalah bersumber pada al-Qur’an dan hadit. Keduanya merupakan sumber hukum sekaligus sebagai landasan pendidikan, sebab di dalam al-Qur’an dan hadis terdapat materi serta pedoman pelaksanaan pendidikan. Oleh karena itu, al-Qur’an dan hadis merupakan dasar utama pengembangan pendidikan Islam. Hal ini senada dengan ungkapan Jalaluddin bahwa dasar pendidikan agama Islam adalah identik dengan ajaran Islam itu sendiri. Keduanya berasal dari sumber yang sama yaitu al-Qur’an dan hadis.1
Pendapat ini diperkuat oleh Zakiah Daradjat bahwa pendidikan Islam itu bersumber pada ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadis.2 Oemar Muhammad al-Toumy al-Syaibany juga mengungkapkan bahwa dasar ajaran-ajaran dan bimbingan-bimbingan pada segala bidang kehidupan adalah kitab Allah SWT dan Sunnah Nabi-Nya.3
Berdasarkan beberapa pandangan di atas, jelaslah bahwa pendidikan agama Islam bersumber pada al-Qur’an dan hadis. Sehingga proses pendidikan dalam Islam tidak terlepas dari tuntunan al-Qur’an dan hadis sebagai sumber asasinya. Proses pendidikan berpegang kepada dua sumber itu adalah pendidikan Islam dan hal ini sekaligus membedakan antara corak pendidikan Islam dengan corak pendidikan dari pada umumnya.
Sebagai bukti bahwa al-Qur’an merupakan dasar pendidikan agama Islam, terlihat dalam salah satu ayatnya yang mendorong supaya manusia menguasai ilmu pengetahuan melalui proses belajar. Ketika wahyu pertama diturunkan, Islam dengan tegas memerintahkan atau mendorong umatnya untuk menguasai ilmu pengetahuan. Ketegasan ini bisa dilihat dari ayat pertama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, seperti yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-‘Alaq ayat 1-5 sebagai berikut:
 (العلق: ١-٥)
Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanlah yang paling pemurah. Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”(Q.S. Al-'Alaq: 1-5)

            Ayat di atas dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, Muhammad Abduh menjelaskan bahwa “tidak didapat kata-kata yang lebih sempurna daripada ayat ini di dalam menyatakan kepentingan membaca dan menulis ilmu pengetahuan dalam segala cabang dan bahagiannya. Juga dalam kaitannya dengan ayat ini Ar-Razi menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan mencari ilmu pengetahuan dengan perantaraan qalam atau pena. Hal ini mengisyaratkan betapa pentingnya umat Islam untuk belajar dan menuntut ilmu pengetahuan.5
          Hadis juga merupakan dasar pendidikan Islam. Hal ini terbukti dalam salah satu hadis Nabi Muhammad SAW mengungkapkan bahwa menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim. Perintah menuntut ilmu juga di dasarkan pada salah satu hadis Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
عن محمد بن سيرين, عن أنس بن مالك, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة (رواه إبن ماجه)
Artinya: “Dari Muhammad bin Sairin, dari Anas bin Malik berkata, bersabda Rasulullah SAW: “Menuntut ilmu adalah perlu/wajib atas setiap muslimin dan muslimat.” (HR. Ibnu Majah).6
        Dengan demikian ajaran Islam menganjurkan umatnya menuntut ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Ajaran Islam menganggap menuntut ilmu sebagai hal yang wajib dilakukan sesuai kemampuan dan kemungkinan yang ada pada setiap individu. Pendidikan agama sangat penting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya. Pendidikan agama Islam penting dilaksanakan  dalam rangka pemahaman dan penghayatan  terhadap nilai-nilai syari’at Islam dan agar manusia lebih mengenal agamanya.


[1]Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 25.
[2]Muzayyin Arifin, Filsafat Pensisikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), hal. 12.
[3]Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2010), hal. 26.
[4]Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan, (Bandung: Al-Ma’arif, 1989), hal. 21.
[5]M. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), hal. 99.
[6]Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 1992), hal. 14.
[7]Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan…, hal. 88.
[8]Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), hal. 28.
[9]M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam: Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), hal. 22.
[10]Ali Hasan dan Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003), hal. 45.
1Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 1996),    hal. 37.
2Zakiah Daradjat, dkk, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1981/1982), hal. 61.
3Oemar Muhammad At-Toumy Asy-Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1983), hal. 246.
5Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amarullah), Tafsir Al-Azhar, Jilid 5, (Surabaya: Pustaka Islam, 1983), hal. 196.
6Sunan Ibnu Majah, Ibnu Majah, (Beirut Dar al-Fikr, 1995), hal. 87.

No comments:

Post a Comment