Saturday, October 7, 2017

Revolusi Mental Kader PKK

Oleh: Muhammad Syarif, S.Pd.I., MA
Dosen Fakultas Tarbiyah Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh

A.       PENDAHULUAN
Istilah revolusi mental pertama kali dicetuskan oleh Presiden RI pertama, Soekarno, dalam pidato kenegaraan memperingati Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1957. Semangat revolusi mental tersebut kemudian menjadi dasar bagi Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1964 untuk memperkenalkan gagasan Tri Sakti, yaitu Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial budaya.
Pada tahun 2014, gagasan revolusi mental kembali digaungkan Presiden Joko Widodo. Presiden RI ke-7 ini bahkan menyerukan dimulainya sebuah Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) untuk mengubah kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian.
Keresahan masyarakat saat ini harus dijawab dan diberikan solusi sebelum berjalan lebih jauh lagi. Bila sejak merdeka kita sibuk dengan pembangunan fisik, maka saatnya kita bangun pula mental kita. Pembangunan ini akan kita lakukan dengan berbagai gerakan bersama, kolaborasi antara masyarakat dan swasta yang didukung oleh pemerintah. Perubahan dimulai saat ini dan berawal dari diri sendiri, dilakukan bersama untuk Indonesia yang lebih baik.
Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki peran penting sebagai motor penggerak dalam upaya mendukung dan membantu pelaksanan program pemerintah. Dengan memiliki kader yang berkualitas, maka program pemerintah akan semakin mudah dilaksanakan dan diterima oleh masyarakat. Sehingga PKK sebagai partner pemerintah akan turut mengambil peran mendukung terwujudnya masyarakat yang maju, aman, damai dan sejahtera. Dalam tugasnya, PKK juga perlu untuk terus mensosialisasikan berbagai program pemerintah karena peran PKK yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan sangat memudahkan penyampaian kepada seluruh elemen masyarakat terkait berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, sejalan dengan semangat revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, maka Revolusi Mental bagi Ibu-ibu Kader PKK sungguh menjadi keniscayaan.
B.       MAKNA REVOLUSI MENTAL
Istilah "Revolusi Mental" berasal dari dua suku kata, yakni 'revolusi' dan 'mental'. Arti dari 'Revolusi' adalah sebuah perubahan yang dilakukan dengan cepat dan biasanya menuju kearah lebih baik. Sedangkan 'Mental' memiliki arti yang berhubungan dengan watak dan batin manusia.
Istilah mental bersangkutan dengan batin dan watak manusia, yang bukan bersifat badan atau tenaga: bukan hanya pembangunan fisik yang diperhatikan melainkan juga pembangunan. Mental akan mengarahkan cara manusia dalam memahami diri dan dunia, bagaimana mereka menampilkan diri dan kepercayaan yang mereka yakini, cara berpakaian, bertutur, berperilaku, cara mengambil keputusan dan bertindak. Kendati untuk membentuk mental, jelas memerlukan proses.
Maka, istilah "Revolusi Mental" dapat ditafsirkan sebagai aktivitas mengubah kualitas manusia kearah yang lebih bermutu dan bermental kuat dalam berbagai aspek dengan jangka waktu yang cepat.
Revolusi mental adalah gerakan seluruh rakyat Indonesia bersama Pemerintah untuk memperbaiki karakter bangsa menjadi Indonesia lebih baik. Dalam kehidupan sehari-hari, praktek revolusi mental adalah menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras dan punya semangat gotong royong. Para pemimpin dan aparat negara akan jadi pelopor untuk menggerakkan revolusi mental, dimulai dari masing-masing Kementerian/Lembaga. Sebagai pelopor gerakan revolusi mental, pemerintah lewat Kementerian/Lembaga harus melakukan tiga hal utama yaitu; bersinergi, membangun manajemen isu, dan terakhir penguatan kapasitas aparat negara.
Revolusi mental merupakan bentuk proses transformasi pembentukan karakter bangsa melalui pembangunan keluarga. Di dalam revolusi mental ditegaskan bahwa karakter dan kesejahteraan bangsa dapat tercipta dan diawali dari lingkup masyarakat terkecil yaitu keluarga. Keluarga memiliki peran besar dalam proses pembentukan karakter setiap individu yang nantinya merupakan cikal bakal bagian dari bangsa Indonesia. Di sinilah tugas dan peran orang tua sangat mendominasi keberhasilan pembentukan karakter tersebut. Orang tua yang berhasil adalah orang tua yang mampu menciptakan karakter positif yang kuat pada diri anak dan anggota keluarganya.
Revolusi mental diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa. Nilai-nilai luhur ini diharapkan dapat menjadi karakter yang menjadi landasan untuk memperkuat kebersamaan dan persatuan, toleransi, tenggang rasa, gotong royong, etos kerja dan menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis.

C.       PERMASALAHAN MENTAL (Kemerosotan Moral) DI INDONESIA
Kemerosotan atau degradasi moral (rusaknya mental) dapat diartikan sebagai penurunan suatu kualitas, sedangkan moral merupakan suatu perilaku yang mutlak dimiliki oleh manusia. Faktor utama rusaknya mental adalah perkembangan globalisasi yang tidak seimbang. Perkembangan globalisasi yang tidak seimbang ini menjadikan mental generasi muda terus mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan, mudahnya mengakses informasi. Namun, tidak diiringi dengan pengetahuan serta iman yang kuat.
Saat ini kenakalan dan kemerosotan moral generasi muda sudah dalam fase yang mengkhawatirkan. Moral generasi muda dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan kualitas di dalam segala aspek, seperti tutur kata, cara berpakaian dan perbuatan dengan contoh pembunuhan, pemerkosaan, narkoba, sex bebas, anak punk, tawuran dan lain sebagainya sudah sangat meresahkan. Sehingga sudah saatnya generasi muda diberikan arahan dan bimbingan dalam rangka merubah karakter bangsa melalui revolusi mental.
Penurunan kualitas moral terjadi di setiap lapisan masyarakat. Degradasi mental muncul dikarenakan kurangnya pendidikan agama, budi pekerti dan etika. Padahal sebenarnya, ketiga aspek tersebut sangat diperlukan untuk pembentukan identitas bangsa.

Perlunya revolusi mental adalah karena penyakit seperti emosi/mental/jiwa akan berdampak pada individu berupa malasnya seseorang dan tidak mempunyai karakter.  Kemudian dampaknya akan menular kepada masyarakat yang ditandai dengan gangguan ketertiban, keamanan, kenyamanan, kecemburuan sosial, dan ketimpangan sosial.  Lebih jauh lagi, akan berdampak negatif pada bangsa dan negara.  Bangsa kita akan lemah dan menjadi tidak bermartabat.  Kemudian produktivitas dan daya saing kita menjadi rendah. Pada akhirnya Revolusi mental sebagai konsep yang harus diaktualisasikan secara nasional, sebagai sebuah kebijakan pemerintah yang menjadi gerakan nasional demi tujuan berbangsa dan bernegara.

D.      REVOLUSI MENTAL (JIWA) DALAM TINJAUAN ISLAM
Konsep Revolusi Mental, kalau dalam tinjauan Islam lebih tepat diganti dengan Revolusi Jiwa. Artinya, perlu adanya perubahan mendasar terhadap jiwa masyarakat, khususnya bagi pelaku kebijakan di negeri ini yang meliputi unsur-unsur psikologi dan spiritual. Memang daya-daya jiwa seperti bernalar, berpikir, berempati, berkasih sayang dan seterusnya, khususnya dihubungkan dengan tugas-tugas pengambilan keputusandalam ranah kepemerintahan tidak bersifat ragawi (tidak kasat mata), tetapi aspek-aspek kejiwaan tidak mungkin dibangun tanpa pengalaman ragawi.
Perlu pemahaman yang tepat, bahwa Revolusi Jiwa tidak berdiri sendiri. Revolusi jiwa terhubung dengan kebudayaan, struktur sosial, dan pelaku itu sendiri. Sehingga, terdapat hubungan integral antara “jiwa pelaku” dan "struktur sosial” yang terjembatani melalui pemahaman kebudayaan sebagai pola berfikir, cara merasa, dan berperilaku yang terungkap dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Kata jiwa berasal dari bahasa arab (النفس) atau nafs’ yang secara harfiah bisa diterjemahkan sebagai diri atau secara lebih sederhana bisa diterjemahkan dengan jiwa. Jiwa adalah substansi ruhani yang memancar kepada raga dan menghidupkannya lalu menjadikannya alat untuk mendapatkan pengetahuan dan ilmu, sehingga dengan keduanya ia bisa menyempurnakan dirinya dan mengenal Tuhannya.
Banyak pernyataan yang mengindikasikan bahwa anak Adam memiliki tiga jiwa, yaitu: nafs muthmainnah, nafs lawwamah, nafs ammarah (jiwa yang tenang, jiwa yang menyesali diri sendiri, jiwa yang selalu menyuruh pada kejahatan). Di antara manusia ada yang didominasi salah satu dari tiga jiwa ini, sebagian yang lain ada yang didominasi jiwa yang lainnya.
Pertama, jiwa yang tenang (nafs al-muthmainnah)  adalah jiwa yang sempurna yang tersinari oleh cahaya hati sehingga ia tersterilkan dari karakter-karakternya yang buruk, berakhlak dengan akhlak terpuji, menghadap ke arah hati total, melangkah terus menuju ke arah yang benar, menjauh dari posisi yang  kotor, terus menerus melakukan ketaatan, berjalan menuju tempat yang luhur. Kedua, jiwa yang sadar (nafs al-lawwamah) adalah jiwa yang tersinari oleh cahaya hati, sesuai dengan kadarnya sadarnya ia dari kelalaian-lalu ia sadar. Dia memulai dengan memperbaiki kondisinya dalam keadaan ragu diantara posisi ketuhanan dan posisi makhluknya. Jiwa ini berada di sanubari. Ia ibarat pertahanan yang menghalau setiap dosa yang menyerang dan memperkukuh kekuatan kebaikan. Jika seseorang melakukan sebagian dosa, maka kekuatan spiritual atau sanubari (nafs al-lawwamah) segera memperingatkannya, mencela dirinya sendiri, lalu bertobat dan kembali kepada Allah memohon keampunan dariNya. Ketiga, jiwa amarah (nafs al-amarah bi su’) adalah jiwa yang cenderung kepada tabiat fisik (thabi’ah badaniyyah) dan memaksa hati untuk menuju posisi kerendahan. Jiwa amarah merupakan tempat keburukan dan sumber akhlak tercela dan perbuatan-perbuatan buruk.
Jika jiwa-jiwa yang sesuai dengan harapan seperti diutarakan di atas, maka akan terwujudlah mental-mental generasi muda yang terdidik dan melahirkan manusia yang baik jiwanya. Memiliki hati nurani yang baik sehingga memiliki niat yang baik yang pada akhirnya akan menghasilkan keputusan yang baik dalam berbuat dan mengambil keputusan. Karena kebaikan ini sudah tertanam dalam hati maka akan tindakan-tindakan terpuji akan yang lahir secara spontanitas dan bukan kemunafikan atau tujuan tertentu. Mental yang terdidik melalui pendidikan jiwa akan menyebarkan kebaikan kepada seluruh isi alam ini. Dengan membina hubungan yang baik dengan Allah sebagai sang Khalik, kepada sesama manusia dan kepada lingkungan. Maka akan terwujud jugalah tujuan pendidikan Islam yaitu untuk menjadikan manusia sebagai hamba dan sebagai khalifah. Inilah yang dimaksud dengan melalui pendidikan jiwa akan mengantarkan kepada pemahaman esensi kehidupan.

E.       PERAN KADER PKK DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN PROGRAM PEMERINTAH
PKK merupakan mitra pemerintah. Oleh karena itu PKK harus berperan dan mendukung segala program pemerintah. PKK sebagai wadah kegiatan wanita mempunyai peranan dalam membantu program pemerintah melalui gerakannya yang bertujuan mewujudkan keluarga sehat, sejahtera, maju dan mandiri.
PKK mempunyai peran yang sangat strategis dalam memberdayakan keluarga terutama perempuan sebagai motor penggeraknya. Para kader PKK menjadi ujung tombak untuk mensukseskan terwujudnya program pemerintah dengan tiga pilar yaitu pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang semuanya tercantum dalam 10 program PKK. (Terlampir)
Kepedulian kita terhadap kehidupan keluarga maupun lingkungan sekitar, sangatlah dibutuhkan masyarakat. hal ini guna membangun dan menciptakan suatu generasi masyarakat yang memiliki nilai dan karakter lebih baik di masa yang kan datang. PKK mitra pemerintah dalam menjalankan program pembangunan, melalui gerakan PKK yang mencakup seluruh kehidupan dasar keluarga diharapkan mampu menciptakan kehidupan keluarga yang lebih maju dan harmonis.

F.        REVOLUSI MENTAL MELALUI KELUARGA
Kalau bisa disepakati bahwa Indonesia perlu melakukan revolusi mental, pertanyaannya adalah dari mana kita harus memulainya. Jawabannya dari masing-masing kita sendiri, dimulai dengan lingkungan keluarga, tempat tinggal serta lingkungan kerja yang kemudian meluas menjadi lingkungan kota dan lingkungan negara.
Gerakan revolusi mental ini harus dilakukan secara terpadu, menyeluruh, dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah pusat harus terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani program pembangunan keluarga secara operasional, yang program utamanya adalah memperkuat implementasi pemberdayaan delapan fungsi keluarga.
Gagasan Revolusi Mental pernah disampaikan Presiden Sukarno dan digaungkan kembali oleh Presiden RI Joko Widodo pada pidato kenegaraan tanggal 14 Agustus 2014 dan telah dimasukan dalam RPJMN 2015-2019. Oleh karena itu kita harus bersama-sama mengimplementasikan gerakan ini supaya Indonesia Baru yang kita impikan dapat terwujud. Presiden Joko Widodo merasa perlu menggaungkan kembali tentang gagasan revolusi mental ini karena pada saat ini sebagai bangsa kita sudah mulai kehilangan nilai-nilai integritas. Kita juga tertinggal dari negara lain karena kehilangan etos kerja keras, daya saing, kreatifitas dan mulai lunturnya karakter bangsa yang mempunyai semangat gotong royong.
Keluarga memegang peran sangat penting dalam membangun perubahan mental yang dibutuhkan oleh Indonesia melalui 8 (delapan) fungsinya yang dimilikinya yaitu fungsi agama, pendidikan, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan budaya, ekonomi, dan lingkungan. Terjadinya penurunan fungsi dan peran keluarga saat ini membuat kita harus bertekad melakukan revitalisasi fungsi-fungsi keluarga yang sekaligus sebagai upaya implementasi gerakan revolusi mental.
Mengingat pentingnya revolusi mental ini, maka perlu dibuat program-program pendukung agar tidak menjadi sebatas wacana belaka. Salah satunya adalah melalui penanaman semangat revolusi mental di dalam keluarga, sebagai lingkaran terkecil masyarakat. Dalam lingkup keluarga, revolusi mental dimulai dari diri sendiri dan seluruh anggota keluarga, utamanya orang tua yakni ayah dan ibu. Orang tua dapat menularkan kepada anggota keluarga terutama anak-anaknya dengan cara memberikan nasehat serta suri tauladan yang baik, demi terwujudnya keluarga yang memiliki karakter dan berkepribadian yang luhur.


TERIMAKASIH

No comments:

Post a Comment