Wednesday, October 4, 2017

Pendidikan dan Kebudayaan Revolusi Karakter Bangsa dan Kebinekaan

Muhammad Syarif

KONDISI kesejahteraan masyaraat yang belum kunjung merata, korupsi yang seakan membudaya, menipisnya rasa toleransi, pengingkaran terhadap perbedaan, keanekaragaman dan rasa keadilan sosial yang belum terwujud dengan maksimal, belum menunjukkan karakter bangsa berlandaskan Pancasila. Pada titik inilah revolusi karakter bangsa perlu dilakukan melalui pendidikan kebangsaan sebagai bagian dari kebudayaan dengan merevitalisasi sistem nilai dalam Pancasila.
Nawacita yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yakni peningkatan kualitas hidup, revolusi karakter bangsa, peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional serta memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Kebinekaan harus menjadi kebanggaan dan kekuatan bagi bangsa Indonesia di pentas politik internasional. Dunia butuh Indonesia dengan warisan kebinekaannya untuk mengawal dan menjaga perdamaian serta sikap saling menghargai kebinekaan bangsa. Seluruh umat beragama harus merawat dan menjaga keberagaman agar bisa menjadi kekuatan bangsa.
Pemerintah menyadari bahwa pendidikan tidak terpisahkan dari kebudayaan. Dalam Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pendidikan memiliki fungsi membina kemanusiaan di mana pendidikan bertujuan mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai warga Negara yang baik dan rasa persatuan. Pendidikan juga berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia, yaitu mengembangkan kemampuannya memasuki era kehidupan baru. Pendidikan merupakan bagian dari proses kebudayaan, sistem nilai yang dihayati dan dikembangkan dalam kebudayaan itu sendiri. Pendidikan tanpa kebudayaan tentu akan menghancurkan manusia. Pendidikan bertanggungjawab atas perkembangan keseluruhan pribadi, moralitas yang merupakan bagian dari budaya suatu bangsa.
Pembangunan pendidikan baik dasar, menengah dan pendidikan tinggi manapun harus menghasilkan manusia yang berbudaya dan berkarakter. Jika perkembangan ilmu pengetahuan tanpa diimbangi dengan penanaman kebudayaan, maka pendidikan tersebut akan kehilangan rohnya untuk membentuk karakter dan budi pekerti seseorang. Rakyat perlu diberi hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas sesuai dengan kepentingan hidup kebudayaan dan kepentingan hidup kemasyarakatan.



Indonesia Heritage Foundation menyusun serangkaian nilai yang selayakanya diajarkan kepada generasi bangsa yang tertuang dalam sembilan pilar karakter, yaitu: 1) cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya, 2) kemandirian dan tanggungjawab, 3) kejujuran/amanah dan bijaksana, 4) hormat dan santun, 5) dermawan, suka menolong dan gotong-royong, 6) percaya diri, kreatif dan pekerja keras, 7) kepemimpinan dan keadilan, 8) baik dan rendah hati, 9) toleransi, kedamaian dan kesatuan.
Revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tentunya menjadi landasan revolusi karakter bangsa, yang dipahami dalam dua perspektif; pertama, sebagai paradigma baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan yang semakin kompleks dengan memberikan tekanan pada esensi dan subtsansi kehidupan berbangsa. Kedua, sebagai sebuah ideologi dalam Trisakti, yaitu: kedaulatan dalam politik kebangsaan, kemandirian dalam ekonomi kerakyatan, dan kepribadian dalam kebudayaan. Revolusi mental tersebut harus mengubah segala aspek kehidupan dalam membentuk Bangsa Indonesia yang karakter.

Revolusi mental hendaknya bukan sekedar jargon politik tetapi harus benar-benar diwujudkan sebagai nansionalisme yang bekerja. Nasionalisme ini akan berhadapan dengan mentalitas ketergantungan yang selama ini masih melekat dalam diri para pemimpin bangsa Indonesia. Revolusi mental menuntut perubahan radikal baik dari seorang pemimpin maupun sistem yang sedang dibangun baik sistem politik, ekonomi dan pendidikan yang benar-benar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Rakyat membutuhkan pemimpin mampu membawa seluruh komponen bangsa masuk mengalami revolusi mental dan menjadi menjadi manusia Indonesia yang berkarakter.

Solusi Melalui Pendidikan
Pendidikan menjadi sangat strategis untuk merevolusi karakter bangsa. Karena tujuan utama pendidikan adalah pembentuk kebijakan kewarganegaraan dan menciptakan manusia berkarakter. Pendidikan karakter menanamkan nilai-nilai menjadi kebiasaan baik sehingga seseorang tidak hanya paham (kognitif) tentang mana yang baik dan salah, tetapi mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan mau melakukannya (psikomorik). Karakter sangat erat kaitannya dengan personality (kepribadian), sehingga seseorang bisa disebut orang yang berkarakter jika tingkah lakunya sesuai dengan perkataannya dan kaidah moral.
Pendidikan karakter hendaknya dimulai dari lingkungan keluarga, selanjutnya lembaga pendidikan, mulai dari jenjang yang paling rendah hingga ke perguruan tinggi dan tentunya harus dilakukan secara bertahap. Pendidikan karakter merupakan proses transformasi nilai-nilai sehingga menimbulkan kebijakan atau watak yang baik. Pendidikan karakter dapat dikatakan juga sebagai pendidikan yang membangun atau mengembangkan aspek kecerdasan kognitif (pengetahuan) agar memiliki kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan oleh Pemerintah khususnya melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kurikulum 2013 menjadi sangat penting dan stretegis untuk mendapat dukungan dari semua pihak. Membangun nilai-nilai karakter terhadap generasi bangsa tidak hanya menjadi tanggungjawab guru mata pelajaran tertentu saja atau pihak sekolah semata, akan tetapi mencakup semua komponen yang terlibat dalam pendidikan generasi bangsa yaitu pihak orang tua dalam lingkungan keluarga (informal), guru dalam lingkungan pendidikan sekolah (formal), bahkan lingkungan masyarakat (non formal). Semua komponen tersebut harus dapat mengintegrasikan penguatan nilai-nilai karakter kebangsaan yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Selain itu, merevolusi mental dalam membentuk karakter bangsa sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dapat dilakukan dengan memberi penekanan pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran di semua jenjang dan jalur pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Arah kebijakan pendidikan selanjutnya adalah memberikan perhatian lebih besar pada daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T). Memastikan masyarakat miskin dan kelompok marjinal lebih mudah mengakses layanan pendidikan dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender, memanfaatkan anggaran pembangunan pendidikan semaksimal mungkin dirasakan oleh masyarakat, memastikan keterlibatan publik secara maksimal dan memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan dan kebudayaan, termasuk pelaksanaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Selain menyampaikan arah kebijakan pembangunan pendidikan, kebijakan pembangunan kebudayaan dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman publik terhadap arti penting dari nilai-nilai luhur sejarah dan budaya bangsa dan relevansinya bagi kehidupan masa kini di berbagai sektor, bekerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga baik dalam negeri dan lembaga negara lain untuk meningkatkan toleransi dan meredam kekerasan sektarian. Kemudian meningkatkan pendidikan seni dan budaya pada setiap tingkatan pendidikan dan menyediakan sarana dan prasarana kesenian baik untuk keperluan produksi maupun apresiasi, mengembangkan sistem registrasi dan pengelolaan warisan budaya yang efektif, membuka pusat-pusat kegiatan seni dan budaya, serta meningkatkan promosi budaya antar daerah.
Target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan dapat ditentukan dengan upaya penguatan pelaku pendidikan yang berdaya, meningkatkan akses pendidikan, membantu peningkatan kualifikasi guru, peningkatan dan penguatan pelestarian dan diplomasi budaya, peningkatan dan penguatan pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa, serta penguatan tata kelola dan partisipasi publik. Dengan begitu, Indonesia akan memiliki jati dirinya sebagai bangsa yang berkarakter dan berbudaya dalam kebinekaan.

Banda Aceh, 04 Oktober 2017
Penulis: Muhamamad Syarif
Dosen Fakultas Tarbiyah Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh

No comments:

Post a Comment