Allah Swt telah mewajibkan thaharah
(bersuci) baik berwudhu maupun mandi dengan tujuan agar manusia ketika
melakukan ibadah dalam keadaan bersih dari kotoran dan dari hal-hal yang
menjijikkan.[1]
Setiap ibadah yang dilakukan tentunya
mempunyai ketentuan dan syarat-syaratnya. Demikian juga halnya dalam melakukan
ibadah shalat. Adapun fungsi thaharah
secara umum adalah sebagai berikut:
- Mendapatkan cinta Allah Swt;
- Shalat tidak diterima jika tidak disertai dengan bersuci;
- Menyucikan diri dari kotoran berupa hadats dan najis;
- Sebagai syarat sahnya shalat dan ibadah seorang hamba;
- Untuk memelihara kesehatan jasmani;
- Dengan membersihkan badan dan benda yang lainnya dari najis atau kotoran, berarti membersihkan diri dari gangguan bibit penyakit dan zat-zat berbahaya lainnya yang merusak kesehatan tubuh, baik langsung maupun tidak;
- Meningkatkan kewibawaan dan harga diri seseorang sekaligus menghindarkan diri dari kehinaan.[2]
Adapun fungsi thaharah dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya adalah sebagai
berikut:
- Untuk membersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadast dan najis ketika hendak melaksanakan suatu ibadah;
- Dengan bersih badan dan pakaiannya, seseorang tampak cerah dan enak dilihat oleh orang lain karena Allah Swt, juga mencintai kesucian dan kebersihan;
- Menunjukkan seseorang memiliki iman yang tercermin dalam kehidupan sehari-harinya karena kebersihan adalah sebagian dari iman;
- Seseorang yang menjaga kebersihan, baik badan, pakaian, ataupun tempat tidak mudah terjangkit penyakit;
- Seseorang yang selalu menjaga kebersihan baik dirinya, rumahnya, maupun lingkungannya, maka ia menunjukan cara hidup sehat dan disiplin.[3]
Allah
telah menjadikan thaharah (kebersihan) sebagai cabang dari keimanan. Oleh
karena itu, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa hidup bersih,
baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan masyarakat. Adapun yang perlu
kita perhatikan dalam menjaga kebersihan adalah kebersihan lingkungan, tempat
tinggal, lingkungan sekolah, tempat ibadah, dan tempat umum.
1. Menjaga
kebersihan lingkungan tempat tinggal. Kebersihan tidak hanya terbatas pada
jasmani dan rohani saja, tetapi juga kebersihan mempunyai ruang lingkup yang
luas. Di antaranya adalah kebersihan lingkungan tempat tinggal bersama-sama
ayah, ibu, kakak, adik, dan sebagainya. Oleh karena itu, agar sehat dan betah
tinggal di rumah, maka kebersihan, kerapian, dan keindahan rumah harus dijaga
dengan baik. Dengan demikian, kebersihan lingkungan tempat tinggal yang bersih,
rapi, dan nyaman menggambarkan ciri pola hidup orang yang ber-iman kepada Allah
Swt.
2. Menjaga
kebersihan lingkungan sekolah. Sekolah adalah tempat menuntut ilmu, belajar,
sekaligus tempat bermain pada waktu istirahat. Sekolah yang bersih, rapi, dan
nyaman sangat mempengaruhi ketenangan dan kegairahan belajar. Oleh karena itu, para
siswa hendaknya menjaga kebersihan kelas, seperti dinding, lantai, meja, kursi,
dan hiasan yang ada.
3. Di
samping membersihkan ruang kelas, yang tidak kalah pentingnya adalah
membersihkan lingkungan sekolah, karena kelancaran dan keberhasilan pembelajaran
ditunjang oleh kebersihan lingkungan sekolah, kenyamanan di dalam kelas, tata
ruang yang sesuai, keindahan taman sekolah, serta para pendidik yang disiplin.
Oleh karena itu, kita semua harus menjaga keber-sihan, baik di rumah maupun di
sekolah, agar betah serta terhindar dari berbagai penyakit.
4. Menjaga
kebersihan lingkungan tempat ibadah. Sebagaimana di ketahui bahwa tempat ibadah
baik masjid, mushalla, atau langgar merupakan tempat yang suci. Oleh karena
itu, Islam mengajarkan untuk merawatnya supaya orang yang melakukan ibadah
mendapatkan ketenangan dan tidak terganggu dengan pemandangan yang kotor atau
bau di sekelilingnya. Umat Islam akan mendapatkan kekhusyuan dalam beribadah
kalau tempatnya terawat dengan baik, dan orang yang merawatnya akan mendapatkan
pahala di sisi Allah Swt.
5. Dengan
demikian, seseorang akan terpanggil hatinya untuk selalu menjaga kebersihan
lingkungan tempat ibadah. Apabila orang Islam sendiri menga-baikan kebersihan,
khususnya di tempat-tempat ibadah, ini berarti tingkat keimanan mereka belum
seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
6. Menjaga
kebersihan lingkungan tempat umum. Menjaga dan memelihara kebersihan di tempat
umum dalam ajaran Islam memiliki nilai lebih besar dari pada memelihara
kebersihan di lingkungan tempat tinggal sendiri, karena tempat umum
dimanfaatkan oleh orang banyak.[4]
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, dapat
diketahui bahwa fungsi thaharah dalam ibadah adalah untuk sahnya ibadah karena
tidak sah suatu ibadah seperti shalat tanpa dilakukan dengan thaharah terlebih
dahulu. Selain itu, thaharah juga berfungsi untuk mendidik keimanan, menjaga
kebersihan dan kesehatan dan lain sebagainya. Penjelasan lebih lanjut mengenai
fungsi-fungsi tersebut akan penulis jabarkan dalam bentuk nilai-nilai
pendidikan dalam thaharah sebagaimana akan penulis jelaskan pada penjelasan
berikut.
[1]Ali
Ahmad Al-Jarjawi, Indahnya Syari’at Islam,
(terj). Faisal Saleh, dkk, (Jakarta: Gema Insani Press, 2006), hal. 98.
[2] http://habibana.abatasa.co.id/post/detail/26739/makalah-fiqih.html.
Tanggal. 19 Juni 2013.
[3]http:
//ariffadholi. blogspot. com/ 2012/05/ ketentuan- thaharah- bersuci. html.
Tanggal. 19 Juni 2013.
[4] http://fiqihmtssrg.blogspot.com/2012/11/fungsi-thaharah-dalam-kehidupan.html.
Diakses Tanggal. 20 Juni 2013.
No comments:
Post a Comment