Kekuatan semangat tumbuh-kembang sikap kesetiakawanan sosial itu tidak
luput dari bagaimana prinsip hidup ini dijalani dengan baik. Sikap itu akan tercermin
bila kekuatan prinsip tetap terjaga dan berkembang dalam diri setiap orang.
1. Prinsip
Kebersamaan
Nilai kebersamaan menuntut setiap warga negara untuk menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Penerapan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari menuntut warga negara agar
memiliki sikap pengendalian diri dalam kehidupan nasional
yang mencakup kehidupan
politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan
harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak. Budaya gotong
royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan,
serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang harus melekat kuat dalam
sanubari setiap warga negara.
Inilah Sikap sosial secara
umum, hubungan antara manusia
dengan manusia yang lain, saling ketergantungan dengan manusia lain
dalam berbagai kehidupan
masyarakat. Sedangkan pendapat
lain mengatakan Interaksi
di kalangan manusia; interaksi adalah komunikasi dengan manusia lain, hubungan
yang menimbulkan perasaan sosial yaitu perasaan yang mengikatkan individu
dengan sesama manusia, perasaan hidup bermasyarakat seperti saling tolong
menolong, saling memberi
dan menerima, simpati,
rasa setia kawan,
dan sebagainya.[1]
Kepentingan bangsa dan negara di pandang sebagai sesuatu yang
lebih penting dari pada kepentingan suku. Keanekaragaman suku, agama dan ras
yang ada di Indonesia sebagai alasan bahwa mereka harus menerima suku atau
etnis lain tanpa membedakan, kehidupan antar suku dapat terwujud dalam bentuk
saling silaturahmi antar suku apapun yang ada disekitar dan saling menghormati
dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai sebuah negara
yang masyarakatnya bersifat
majemuk, tentunya masyarakat Indonesia harus dapat memahami perbedaan
yang ada.
Masyarakat majemuk tersusun oleh keragaman kelompok etnis atau
suku bangsa beserta tradisi-budayanya itu, berpeluang menjadikan Indonesia
sebagai negara yang kuat di masa mendatang, jika dinamika kemajemukan
sosioal-budaya itu dapat dikelola dengan baik juga keniscayaan akan menjadi
Indonesia yang terpecah. Pluralisme bangsa Indonesia hadir dalam rangka
membangun toleransi di tengah perbedaan
dan keragaman. Pada kenyataannya, perbedaanlah pada umumnya manusia lebih
mungkin untuk berseteru antara satu komunitas dengan komunitas yang lainya.
Karena itu, diperlukan pluralisme untuk menjadikan perbedaan sebagai potensi
toleransi, bahkan lebih dari itu untuk memajukan masyarakat dari
keterbelakangan dan keterpurukan.
2. Prinsip
Persatuan dan Kesatuan
Persatuan dan kesatuan
mengandung arti bersatunya
macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan
yang utuh dan serasi. seluruh rakyat yang merasa senasib dan sepenanggungan
yang bermukim di dalam wilayah telah berhasil menjadi bangsa yang merdeka dan
membentuk negara kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia tidak hanya sebuah negara yang memiliki aneka suku bangsa, bahasa
tapi juga agama. Oleh karena itu isu yang menyangkut SARA merupakan hal yang
sangat sensitif. Persatuan dan kesatuan sendiri berasal dari kata satu yang
berarti utuh atau tidak terpecahbelah. Materi tentang cinta tanah air,
patriotisme, bela negara dan Pancasila sangat erat kaitanya dengan nasionalisme
Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui bahwa nasionalisme yang menjadi kekuatan
bangsa Indonesia adalah
nasionalisme yang berpondasi berdasarkan
Pancasila. Sikap nasionalisme Indonesia siswa dalam contoh nyata dapat
ditunjukan dengan prestasi diri yang dihasilkan dari proses belajar dan berlatih
tekun seorang siswa, sikap sportifitas seorang siswa dalam belajar, mencintai
produk dalam negeri, selalu menggunakan bahasa nasional, memiliki semangat
juang yang tinggi dalam belajar, menghormati para pejuang, mengikuti upacara
bendera, dan lain sebagainya. Materi-materi tersebut cukup baik dapat membantu
dalam membina atau mendidik terhadap siswa/i untuk mencintai bangsa dan negara
karena banyak sekali hal-hal yang dapat membangkitkan semangat kebangsaan pada
diri siswa.
Semangat nasionalisme tidak menghilang dan tetap bertahan di jiwa
warganegara maka perlu membangun kembali warga negara yang memiliki
nilai-nilai karakter dan kepribadian bangsa yang kuat, memiliki pemahaman, penghayatan dan kesadaran yang tinggi akan
hak dan kewajiban sebagai warga negara,
mampu dan cakap melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari di segala
bidang kehidupan dengan dilandasi oleh prinsip proporsionalitas, nilainilai
spiritualitas keagamaan, nilai-nilai pluralitas sosio-budaya, nilai-nilai
nasionalisme kultural, nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Prinsip
Demokrasi
Prinsip demokrasi memandang bahwa setiap warga negara mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, karena hakikat kebangsaan adalah
adanya tekad untuk hidup bersama yang mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai
bangsa yang bebas, merdeka, berkedaulatan, adil. Demokrasi tidak akan datang,
tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsan bernegara. Demokrasi itu harus memerlukan usaha nyata setiap warga
dan perangkat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari
suatu mind set (kerangka berfikir)
dan setting social (rangcangan
masyarakat).[2]
Demokrasi bukan sekedar sebagai gejala politik melainkan suatu
cara untuk menata seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara secara
komprehensif dan holistik. Dengan demikian demokrasi bisa menjadi alat penjaga
eksistensi Nasionalisme. Sehingga tujuan demokrasi terwujud, keadilan bersama (justice), tujuan pemerataan untuk semua (equality), musyawarah
untuk mencapai mufakat
dan pembangunan yang berkesinambungan.
Latar belakang siswa yang berbeda-beda baik dari suku, budaya dan
agama bahkan ekonomi serta lingkungan sedikit banyak akan berpengaruh pada cara
pandang dan watak serta cara bertindak para siswa. Dengan prinsip demokrasi
terkandung nilai-nilai yang sangat baik diantaranya menghargai dan terbuka
denga demikian siswa akan dapat mengambil dan memutuskan serta
dapat bertingkah laku
dengan bijaksana dalam
mengambil suatu keputusan. Fungsi
demokrasi adalah upaya untuk menciptakan atau menganalisasi aspirasi masyarakat
wahana pergaulan dan sesuai dengan level partisipasinya dan hubungan interaktif
terhadap kekuasaan, pengambilan keputusan terhadap kelompok masyarakat,
dukungan massa, yang mengacu pada pemenuhan diperjuangkan nya kepentingan
bersama melalui lembaga-lembaga politik.
Pendapat lain menyatakan
bahwa menumbuhkan sikap sosialisasi kesetiakawanan sosial individu itu dengan beberapa cara dalam
proses bimbingan sikap kesetiakawanan sosial.[3]
Proses sosialisasi tersebut adalah berikut ini:
1. Belajar
untuk bertingkah laku sesuai dengan cara/norma yang berlaku (moralitas)
Esensi
nilai dan norma sangat berkaitan erat dengan moral yang dimiliki oleh manusia.
Substansi moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia sebagai
manusia. Kualitas kepribadian manusia ditentukan oleh moralitas yang
dimilikinya, yang tercermin dalam sikap dan tingkah lakunya sebagai manusia
bukan sebagai pelaku, atau status tertentu dalam masyarakat. Tingkah laku
manusia dalam hidupnya tunduk pada norma yang ditaati dan yang menuntunnya.[4]
Setiap
kelompok sosial memiliki dasar mengenai tingkah laku yang perlu dimiliki
anggotanya. Untuk bersosialisasi, anak tidak hanya mengerti apakah tingkah laku
ini diterima, tetapi juga memberi contoh tingkah laku mereka selama masih dapat
diterima oleh kelompok yang lain.
2. Bermain
sesuai dengan peran sosial yang diharapkan
Setiap
kelompok sosial memiliki pola sendiri yang dapat diterima oleh kelompoknya.
Anak pun belajar mempunyai peran dan memahami peran-peran yang ada di
lingkungan sekitarnya, diharapkan ada peran sosial yang baik untuk orang tua
dan anak maupun guru dan siswa.
3. Mengembangkan
sikap-sikap sosial
Anak
harus berlatih menyukai orang lain dan aktivitas sosial. Setelah anak belajar
menyukai orang lain dan aktivitas sosial, anak akan memiliki penyesuaian diri
yang baik dan diterima sebagai anggota kelompok sosialnya.
Pengembangan
sikap sosial ini melibatkan bimbingan terhadap tingkah laku sosial, ekonomi dan
politik dalam rangka akidah Islam yang benar dan ajaran-ajaran hukum agama yang
berusaha meningkatkan iman, takwa, takut kepada Allah dan mengerjakan
ajaran-ajaran agamanya yang mendorong kepada menghargai waktu, jujur, ikhlas
dalam berbuat, adil, kasih sayang, ihsan, menjaga keselamatan umum, cinta tanah
air dan lain-lain bentuk akhlak yang mempunyai nilai sosial.[5]
Berdasarkan
pendapat-pendapat yang tertera diatas dapat disimpulkan bahwa tingkat kepedulian seseorang dapat berkurang
disebabkan oleh pegaruh dari luar yang dapat berupa internet, sarana hiburan,
tayangan TV, dan masuknya pengaruh dari budaya barat. Selain itu dapat
terpengaruh karena adanya kegagalan dalam proses sosialisasi.
[1]Zulkifli, L. Psikologi Perkembangan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 45
[2]Tim
ICCE UIN Jakarta, Demokrasi, Hak Asasi
Manusia, Masyarakat Madani, tt, hal. 112.
[3]Hera Lestari Malik, Agus Taufik dan Puji
Lestari Prianti. (2008). Pendidikan Anak SD. (Jakarta: Universitas Terbuka,
2008), hal. 17.
[4]
Suparman Usman, Etika dan Tanggung Jawab
Profesi Hukum di Indonesia, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2008), hal. 37.
[5]Hasan
Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu
Analisa Psikilogi dan Pendidikan, (Jakarta: Al-Husna Zikra, 1995), hal. 376.
No comments:
Post a Comment