Friday, October 20, 2017

Menumbuhkan Sikap Kesetiakawanan Sosial

Kekuatan semangat tumbuh-kembang sikap kesetiakawanan sosial itu tidak luput dari bagaimana prinsip hidup ini dijalani dengan baik. Sikap itu akan tercermin bila kekuatan prinsip tetap terjaga dan berkembang dalam diri setiap orang.
1.    Prinsip Kebersamaan
Nilai kebersamaan menuntut setiap warga negara untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Penerapan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari menuntut warga negara agar memiliki sikap pengendalian diri dalam kehidupan  nasional  yang  mencakup  kehidupan  politik,  ekonomi,  sosial  budaya  dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak. Budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang harus melekat kuat dalam sanubari setiap warga negara.  
Inilah Sikap  sosial  secara  umum, hubungan  antara  manusia  dengan manusia yang lain, saling ketergantungan dengan manusia lain dalam berbagai kehidupan  masyarakat.  Sedangkan  pendapat  lain  mengatakan  Interaksi  di kalangan manusia; interaksi adalah komunikasi dengan manusia lain, hubungan yang menimbulkan perasaan sosial yaitu perasaan yang mengikatkan individu dengan sesama manusia, perasaan hidup bermasyarakat seperti saling tolong menolong,  saling  memberi  dan  menerima,  simpati,  rasa  setia  kawan,  dan sebagainya.[1]
Kepentingan bangsa dan negara di pandang sebagai sesuatu yang lebih penting dari pada kepentingan suku. Keanekaragaman suku, agama dan ras yang ada di Indonesia sebagai alasan bahwa mereka harus menerima suku atau etnis lain tanpa membedakan, kehidupan antar suku dapat terwujud dalam bentuk saling silaturahmi antar suku apapun yang ada disekitar dan saling menghormati dalam kehidupan  sehari-hari. Sebagai  sebuah  negara  yang  masyarakatnya  bersifat  majemuk, tentunya masyarakat Indonesia harus dapat memahami perbedaan yang ada.
Masyarakat majemuk tersusun oleh keragaman kelompok etnis atau suku bangsa beserta tradisi-budayanya itu, berpeluang menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat di masa mendatang, jika dinamika kemajemukan sosioal-budaya itu dapat dikelola dengan baik juga keniscayaan akan menjadi Indonesia yang terpecah. Pluralisme bangsa Indonesia hadir dalam rangka membangun  toleransi di tengah perbedaan dan keragaman. Pada kenyataannya, perbedaanlah pada umumnya manusia lebih mungkin untuk berseteru antara satu komunitas dengan komunitas yang lainya. Karena itu, diperlukan pluralisme untuk menjadikan perbedaan sebagai potensi toleransi, bahkan lebih dari itu untuk memajukan masyarakat dari keterbelakangan dan keterpurukan.
2.    Prinsip Persatuan dan Kesatuan
Persatuan  dan  kesatuan  mengandung  arti  bersatunya  macam-macam  corak  yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. seluruh rakyat yang merasa senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah telah berhasil menjadi bangsa yang merdeka dan membentuk negara kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia tidak hanya sebuah negara yang memiliki aneka suku bangsa, bahasa tapi juga agama. Oleh karena itu isu yang menyangkut SARA merupakan hal yang sangat sensitif. Persatuan dan kesatuan sendiri berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecahbelah. Materi tentang cinta tanah air, patriotisme, bela negara dan Pancasila sangat erat kaitanya dengan nasionalisme Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui bahwa nasionalisme yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia  adalah nasionalisme  yang berpondasi berdasarkan Pancasila. Sikap nasionalisme Indonesia siswa dalam contoh nyata dapat ditunjukan dengan prestasi diri yang dihasilkan dari proses belajar dan berlatih tekun seorang siswa, sikap sportifitas seorang siswa dalam belajar, mencintai produk dalam negeri, selalu menggunakan bahasa nasional, memiliki semangat juang yang tinggi dalam belajar, menghormati para pejuang, mengikuti upacara bendera, dan lain sebagainya. Materi-materi tersebut cukup baik dapat membantu dalam membina atau mendidik terhadap siswa/i untuk mencintai bangsa dan negara karena banyak sekali hal-hal yang dapat membangkitkan semangat kebangsaan pada diri siswa.
Semangat nasionalisme tidak menghilang dan tetap bertahan di jiwa warganegara maka perlu membangun kembali warga negara yang memiliki nilai-nilai  karakter dan  kepribadian bangsa yang kuat,  memiliki pemahaman,  penghayatan dan kesadaran yang tinggi akan hak dan kewajiban sebagai warga negara,  mampu dan cakap melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari di segala bidang kehidupan dengan dilandasi oleh prinsip proporsionalitas, nilainilai spiritualitas keagamaan, nilai-nilai pluralitas sosio-budaya, nilai-nilai nasionalisme kultural, nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
3.    Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi memandang bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, karena hakikat kebangsaan adalah adanya tekad untuk hidup bersama yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berkedaulatan, adil. Demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsan bernegara. Demokrasi itu harus memerlukan usaha nyata setiap warga dan perangkat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari suatu mind set (kerangka berfikir) dan setting social (rangcangan masyarakat).[2]
Demokrasi bukan sekedar sebagai gejala politik melainkan suatu cara untuk menata seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara secara komprehensif dan holistik. Dengan demikian demokrasi bisa menjadi alat penjaga eksistensi Nasionalisme. Sehingga tujuan demokrasi terwujud, keadilan bersama (justice), tujuan pemerataan untuk semua (equality),  musyawarah  untuk  mencapai  mufakat  dan  pembangunan  yang berkesinambungan.
Latar belakang siswa yang berbeda-beda baik dari suku, budaya dan agama bahkan ekonomi serta lingkungan sedikit banyak akan berpengaruh pada cara pandang dan watak serta cara bertindak para siswa. Dengan prinsip demokrasi terkandung nilai-nilai yang sangat baik diantaranya menghargai dan terbuka denga demikian siswa akan dapat mengambil dan memutuskan  serta  dapat  bertingkah  laku  dengan  bijaksana  dalam  mengambil  suatu keputusan. Fungsi demokrasi adalah upaya untuk menciptakan atau menganalisasi aspirasi masyarakat wahana pergaulan dan sesuai dengan level partisipasinya dan hubungan interaktif terhadap kekuasaan, pengambilan keputusan terhadap kelompok masyarakat, dukungan massa, yang mengacu pada pemenuhan diperjuangkan nya kepentingan bersama melalui lembaga-lembaga politik.
Pendapat lain menyatakan bahwa menumbuhkan sikap sosialisasi kesetiakawanan sosial  individu itu dengan beberapa cara dalam proses bimbingan sikap kesetiakawanan sosial.[3] Proses sosialisasi tersebut adalah berikut ini:
1.    Belajar untuk bertingkah laku sesuai dengan cara/norma yang berlaku (moralitas)
Esensi nilai dan norma sangat berkaitan erat dengan moral yang dimiliki oleh manusia. Substansi moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia sebagai manusia. Kualitas kepribadian manusia ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya, yang tercermin dalam sikap dan tingkah lakunya sebagai manusia bukan sebagai pelaku, atau status tertentu dalam masyarakat. Tingkah laku manusia dalam hidupnya tunduk pada norma yang ditaati dan yang menuntunnya.[4]
Setiap kelompok sosial memiliki dasar mengenai tingkah laku yang perlu dimiliki anggotanya. Untuk bersosialisasi, anak tidak hanya mengerti apakah tingkah laku ini diterima, tetapi juga memberi contoh tingkah laku mereka selama masih dapat diterima oleh kelompok yang lain.
2.    Bermain sesuai dengan peran sosial yang diharapkan
Setiap kelompok sosial memiliki pola sendiri yang dapat diterima oleh kelompoknya. Anak pun belajar mempunyai peran dan memahami peran-peran yang ada di lingkungan sekitarnya, diharapkan ada peran sosial yang baik untuk orang tua dan anak maupun guru dan siswa.
3.    Mengembangkan sikap-sikap sosial
Anak harus berlatih menyukai orang lain dan aktivitas sosial. Setelah anak belajar menyukai orang lain dan aktivitas sosial, anak akan memiliki penyesuaian diri yang baik dan diterima sebagai anggota kelompok sosialnya.
Pengembangan sikap sosial ini melibatkan bimbingan terhadap tingkah laku sosial, ekonomi dan politik dalam rangka akidah Islam yang benar dan ajaran-ajaran hukum agama yang berusaha meningkatkan iman, takwa, takut kepada Allah dan mengerjakan ajaran-ajaran agamanya yang mendorong kepada menghargai waktu, jujur, ikhlas dalam berbuat, adil, kasih sayang, ihsan, menjaga keselamatan umum, cinta tanah air dan lain-lain bentuk akhlak yang mempunyai nilai sosial.[5]
Berdasarkan pendapat-pendapat yang tertera diatas dapat disimpulkan  bahwa tingkat kepedulian seseorang dapat berkurang disebabkan oleh pegaruh dari luar yang dapat berupa internet, sarana hiburan, tayangan TV, dan masuknya pengaruh dari budaya barat. Selain itu dapat terpengaruh karena adanya kegagalan dalam proses sosialisasi.



[1]Zulkifli, L. Psikologi Perkembangan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 45
[2]Tim ICCE UIN Jakarta, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani, tt, hal. 112.
[3]Hera Lestari Malik, Agus Taufik dan Puji Lestari Prianti. (2008). Pendidikan Anak SD. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2008), hal. 17.
[4] Suparman Usman, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2008), hal. 37.
[5]Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikilogi dan Pendidikan, (Jakarta: Al-Husna Zikra, 1995), hal. 376.

No comments:

Post a Comment