Friday, October 20, 2017

Karakteristik dan Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013


1.      Karakteristik Kurikulum 2013
Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dicetuskan oleh Kemendikbud RI untuk menggantikan KTSP yang berbasis kompetensi yang dirancang untuk mengantisipasi kebutuhan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Perubahan kurikulum dari KTSP ke Kurikulum 2013 dengan asumsi bahwa pengembangan kurikulum mutlak dilakukan untuk menjawab tantangan masa depan yang dihadapi bangsa. Oleh karena itu, kurikulum merupakan salah satu penentu kualitas pendidikan, sehingga kurikulum 2013 yang berbasis pada kompetensi mutlak diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menjadi salah satu instrumen untuk menjadikan output pendidikan berkualitas, produktif, kreatif dan mampu menjawab tantangan zaman.
Adapun karakteristik Kurikulum 2013 sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di antaranya adalah sebagai berikut:
a.       Mengembangkan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik secara seimbang.
b.      Memberikan pengalaman belajar terencana ketika peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memamfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar secara seimbang.
c.       Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkan dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
d.      Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
e.       Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
f.       Kompetensi kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
g.      Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi hirizontal dan vertikal).[1]
Dari pernyataan di atas dapat dipahami bahwa dalam pengembangan kurikulum 2013 sangat menitikberatkan masalah sikap. Namun demikian, bukan berarti sikap semata-mata dapat menjadikan peserta didik mampu mengikuti perkembangan zaman. Akan tetapi sikap yang di maksudkan disini adalah bagaimana perilaku peserta didik yang telah memperoleh pengetahuan diharapkan  dapat berinteraksi dengan baik terhadap lingkungannya dan mampu menghasilkan suatu yang baru dan bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain.
2.      Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013
Kegiatan pembelajaran pada prisipnya, merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk masyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia.[2] Dengan demikian, dapat di katakan bahwa kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan setelah berlangsungnya proses pembelajaran. Sementara pengertian kompetensi menurut Widyastono adalah pemilikan pengetahuan yang diwujudkan dalam tindakan (keterampilan) dan sikap dalam kehidupan nyata sehari-hari.[3] Oleh karena itu, maka tindakan dan sikap seseorang biasanya sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
Lebih lanjut, Herry Widyastono menjelaskan bahwa:
Strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap individu mampu belajar mandiri sepanjang hayat dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum harus terealisasikan dalam proses pembelajaran, antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk karakter, serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.[4]
Dari pernyatan di atas dapat dipahami bahwa strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang ada dalam dokumen kurikulum sehingga dapat mewujudkan masyarakat belajar.
Dalam rangka pencapaian kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum 2013, maka kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip sebagai berikut:  
1.      Berpusat pada peserta didik;
2.      Mengembangkan kreativitas peserta didik;
3.      Menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang;
4.      Bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestika; dan
5.      Menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efesien, dan bermakna.[5]

Dari lima prinsip pembelajaran di atas, jelaslah bahwa Kurikulum 2013 ini menuntut keaktifan peserta didik dalam mencari informasi yang berkaitan dengan materi pembelajaran. Dengan demikian, guru dijadikan sebagai fasilitator yang menyediakan beragam pendekatan atau metode pembelajaran untuk memancing siswa agar lebih aktif baik dalam hal bertanya, bernalar, maupun mengeluarkan pendapatnya. Hal ini sesuai dengan tema pengembangan Kurikulum 2013 yaitu dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), pengetahuan (tahu apa), dan keterampilan (tahu bagaimana), yang terintegrasi.[6]
Kemudian dari pada itu, dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, saat ini memang telah terjadi perubahan atau pergeseran baik ciri maupun model pembelajaran. Inilah yang diantisipasi pada Kurikulum 2013 sehingga harus diimplementasikan secepatnya walaupun terkesan bahwa pemerintah terlalu tergesa-gesa.[7]
Herry Widyastono, dalam buku “Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah” Menyatakan bahwa Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
a.       Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari  untuk memiliki kompetensi yang sama.
b.      Pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya).
c.       Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet).
d.      Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains).
e.       Pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim).
f.       Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multi media.
g.      Pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik.
h.      Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines).
i.        Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.[8]
Dari sembilan penyempurnaan pola pikir dalam Kurikulum 2013 diatas, sudah sangat jelas bahwa Kurikulum 2013 akan mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa indonesia. Hal ini sesuai dengan tujuan dari Kurikulum 2013 itu sendiri yaitu untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif,  inovatif, dan aktif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan mampu mengikuti peradaban dunia yang semakin hari semakin pesat perkembangannya.[9]


[1] Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum..., hal. 131.
[2] Ibid. , hal.193.
[3]Ibid.
[4] Ibid.
[5]Ibid. , hal. 193-194.
[6] Daryanto dan herry Sudjendro, Siap Menyongsong Kurikulum 2013, (Yokyakarta: Gawa Media, 2014), hal. 5.
[7] Ibid.
[8]Herry Widyastono, Pengembangan..., hal. 129-130.  
[9] Ibid, hal. 131.

No comments:

Post a Comment