Kurikulum merupakan seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang berfungsi
untuk mengoptimalkan perkembangan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan tertentu.[1] Oleh
karena itu, kedudukan kurikulum sangat strategis dalam seluruh proses
pendidikan karena berisi rumusan tentang isi dan kegiatan belajar, yang akan
membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, serta
nilai-nilai yang mereka perlukan dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas
pekerjaan di masa yang akan datang. Selain itu, fungsi kurikulum dalam
pendidikan, yaitu mengarahkan guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dan
peserta didik sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing.[2]
Istilah “Kurikulum” berasal dari bahasa
latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu
pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh
ijazah.[3]
Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting
untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan
ijazah tertentu sesuai menurut pendidikan yang ditempuhnya.[4]
Seperti yang telah disebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[5] Hal
yang sama juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.[6] Tujuan
tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh
sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.[7]
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua
dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran
2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.[8]
Kemendikbud Pada tahun 2012 menyatakan bahwa:
Inti dari Kurikulum 2013 adalah ada pada
upaya penyederhanaan dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 di siapkan untuk
mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu,
kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya,
bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam
melakuakan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima pembelajaran. Obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan
penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan
budaya.[9]
Dari pernyataan di atas dapat dipahami
bahwa Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanan,
tematik-integratif manambah jam pelajaran sehingga siswa mampu untuk melakukan
observasi, bertanya, bernalar, dan mampersentasikan apa yang telah mereka
ketahui setelah menerima pembelajaran. Kurikulum 2013 didasarkan banyak
rasionalitas dalam rangka mengembangkan peserta didik yang kreatif, inovatif,
dan produktif. Esensi kurikulum terbaru ini adalah berbasis kompetensi pada
sikap, keterampilan, dan pengetahuan.[10] Dengan
kata lain, melalui kurikulum 2013 ini ditingkatkan dan diseimbangkan antara
kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill), dan
pengetahuan (knowledge) di kalangan peserta didik.[11]
Kurikulum 2013 adalah Pendidikan
Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan.[12]
Kemudian daripada itu, Kurikulum 2013 dikembangkan atas
teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based aducation), dan
teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum).
Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai
kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian pendidikan.[13]
Sedangkan kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman
belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam pengembangan kemampuan untuk
bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.[14]
Kurikulum 2013 adalah kurikulum
berbasis kompetensi yang dirancang untuk
mengantisipasi kebutuhan kompetensi Abad 21. Pada abad ini, kemampuan
kreativitas dan komunikasi menjadi sangat penting untuk dikembangkan.[15]
Dengan demikian, maka rumusan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
yang dipergunakan dalam Kurikulum 2013 mengedepankan pentingnya kreativitas dan
komunikasi.[16]
Herry
Widyastono, dalam buku “Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah” menyatakan
bahwa:
Kurikulum 2013 menekankan pengembangan
kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik secara holistik
(seimbang). Kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap ditagih dalam rapor
dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Kompetensi
pengetahuan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengetahui, memahami,
menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi agar menjadi pribadi yang menguasai
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan berwawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban. Kompetensi keterampilan peserta didik
yang dikembangkan meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji,
menalar dan mencipta agar menjadi pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak
yang efektif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak. Kompetensi sikap
peserta didik yang dikembangkan meliputi menerima, menjalankan, menghargai,
menghayati, mengamalkan sehingga menjadi pribadi yang beriman, berakhlak
mulia, percaya diri, dan bertanggung
jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar,
serta dunia dan peradabannya.[17]
Dari uraian di atas, dapat dipahami
bahwa kurikulum 2013 adalah kurikulum yang sangat menitikberatkan keseimbangan
antara afektif, cognitif, dan psikomotor. Hal ini senada dengan apa yang
dikemukakan oleh Bloom pada tahun 1965 bahwa kompetensi terbagi tiga yaitu:
pengetahuan, keterampilan, serta sikap, dan ketiga-tiganya kompetensi ini sudah
menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum di Indonesia sejak Kurikulum 1973.
Akan tetapi, dalam implementasinya guru-guru pada umumnya tidak mengembangkan
kompetensi keterampilan dan sikap secara eksplisit, mungkin karena tidak
ditagih dalam rapor sehingga tidak merupakan penentu kenaikan kelas dan
kelulusan peserta didik. Namun, pada Kurikulum 2013, ketiga kompetensi tersebut
ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta
didik sehingga guru wajib mengimplementasikannya dalam pembelajaran dan
penilaian.[18]
Lebih lanjut, mengenai perubahan dan
pengembangan kurikulum mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama
(SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK)
dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik
mampu bersaing di masa depan, dalam konteks nasional maupun global.[19] Adapun
yang menjadi perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP dapat
dikaji melalui perbedaannya dengan KTSP 2006 pada tabel berikut ini.
Tabel 2.1 Perbedaan Esensial Kurikulum SMP.[20]
No
|
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
1
|
Mata pelajaran tertentu mendukung
kompetensi tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung semua
kompetensi (sikap, keterampilan, pengetahuan)
|
2
|
Mata pelajaran dirancang berdiri
sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
|
Mata pelajaran dirancang terkait satu
dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi
inti setiap kelas
|
3
|
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan carrier of knowledge
|
4
|
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan
pendekatan yang berbeda
|
Semua mata pelajaran diajarkan dengan
pendekatan yang sama, yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya,
mencoba, menalar, dan mempresentasikan.
|
5
|
TIK adalah mata pelajaran sendiri
|
TIK merupakan sarana pembelajaran,
digunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain
|
Menghadapi berbagai perbedaan
tersebut yang telah disebutkan pada tabel di atas, maka sebelum
diimplementasikan secara umum sebaiknya dilakukan langkah penguatan tata
kelola dengan cara menyiapkan beberapa
hal berikut:
a. Buku
pedoman pembelajaran yang terdiri dari Buku Siswa dan Buku Guru.
b.
Guru dilatih untuk memahami
pendayagunaan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat dimanfaatkan.
c. Pendampingan
dalam pemantauan oleh pusat dan daerah terhadap pelaksanaan pembelajaran.[21]
Dari beberapa hal yang harus disiapkan dalam
penerapan Kurikulum 2013, maka pemerintah sudah pasti harus mengeluarkan biaya
yang cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah memulai implementasi Kurikulum
2013 pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu saja dan
bahkan sampai sekarang ini belum semua sekolah di Indonesia dapat
mengimplementasikan Kurikulum 2013 sacara sempurna.[22]
Selanjutnya mengenai
pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang
tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di
Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum
terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran
di kelas.[23]
Untuk mengantisipasi hal demikian, maka dianggap sangat perlu dilakukan
pelatihan tambahan kepada semua guru mata pelajaran di setiap jenjang
pendidikan.
[1]Herry Widyastono, Pengembangan
Kurikulum di Era Otonomi Daerah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), hal.
11.
[2]Ibid.
[3]Oemar Hamalik, Kurikulum dan
Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, cet. ke tiga belas 2013), hal. 16.
[4] Oemar Hamalik, Kurikulum...,
hal. 16.
[5]Ibnu Hamad dkk, Kurikulum 2013
Tanya jawab dan Opini, (Jakarta: Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013), hal. 15.
[6]Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
[7]Prastian Dwija Permana, “Pengaruh Penerapan Kurikulum 2013
terhadap Hasil Belajar” Skripsi Sarjana, (Semarang: UNNES, 2015), hal. 14.
[8]Prastian Dwija Permana, “Pengaruh Penerapan..., hal. 15.
[9] Yunus Abidin, Desain Sistem
Pembelajaran Dalam Konteks Kurikulum 2013, (Bandung: Refika Aditama, 2014),
hal. 23
[10]Ibnu Hamad dkk, Kurikulum 2013...,
hal. 5.
[15]Ibnu Hamad dkk, Kurikulum 2013...,
hal. 15.
[16] Ibid, hal. 16.
[17] Herry Widyastono, Pengembangan
Kurikulum...., hal. 119.
[19]E. Mulyasa, Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2015), hal. 169.
[22]www.wawasanpendidikan.com2014/10
Diakses Tanggal 09 April 2016.
[23] Ibid.
No comments:
Post a Comment