Friday, October 20, 2017

Pengertian Kurikulum dan Kurikulum 2013


Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang berfungsi untuk mengoptimalkan perkembangan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1] Oleh karena itu, kedudukan kurikulum sangat strategis dalam seluruh proses pendidikan karena berisi rumusan tentang isi dan kegiatan belajar, yang akan membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, serta nilai-nilai yang mereka perlukan dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas pekerjaan di masa yang akan datang. Selain itu, fungsi kurikulum dalam pendidikan, yaitu mengarahkan guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dan peserta didik sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing.[2]
Istilah “Kurikulum” berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah.[3] Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan ijazah tertentu sesuai menurut pendidikan yang ditempuhnya.[4]
Seperti yang telah disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[5] Hal yang sama juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[6] Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.[7]
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.[8]
Kemendikbud Pada tahun 2012  menyatakan bahwa:
Inti dari Kurikulum 2013 adalah ada pada upaya penyederhanaan dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 di siapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu, kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakuakan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima pembelajaran. Obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.[9]
Dari pernyataan di atas dapat dipahami bahwa Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanan, tematik-integratif manambah jam pelajaran sehingga siswa mampu untuk melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mampersentasikan apa yang telah mereka ketahui setelah menerima pembelajaran. Kurikulum 2013 didasarkan banyak rasionalitas dalam rangka mengembangkan peserta didik yang kreatif, inovatif, dan produktif. Esensi kurikulum terbaru ini adalah berbasis kompetensi pada sikap, keterampilan, dan pengetahuan.[10] Dengan kata lain, melalui kurikulum 2013 ini ditingkatkan dan diseimbangkan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge) di kalangan peserta didik.[11]
Kurikulum 2013 adalah Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.[12] Kemudian daripada itu,  Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based aducation), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.[13] Sedangkan kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam pengembangan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.[14]
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis  kompetensi yang dirancang untuk mengantisipasi kebutuhan kompetensi Abad 21. Pada abad ini, kemampuan kreativitas dan komunikasi menjadi sangat penting untuk dikembangkan.[15] Dengan demikian, maka rumusan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dipergunakan dalam Kurikulum 2013 mengedepankan pentingnya kreativitas dan komunikasi.[16]
Herry Widyastono, dalam buku “Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah” menyatakan bahwa:
Kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik secara holistik (seimbang). Kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Kompetensi pengetahuan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi agar menjadi pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban. Kompetensi keterampilan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar dan mencipta agar menjadi pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak. Kompetensi sikap peserta didik yang dikembangkan meliputi menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, mengamalkan sehingga menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia,  percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.[17]
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa kurikulum 2013 adalah kurikulum yang sangat menitikberatkan keseimbangan antara afektif, cognitif, dan psikomotor. Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan oleh Bloom pada tahun 1965 bahwa kompetensi terbagi tiga yaitu: pengetahuan, keterampilan, serta sikap, dan ketiga-tiganya kompetensi ini sudah menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum di Indonesia sejak Kurikulum 1973. Akan tetapi, dalam implementasinya guru-guru pada umumnya tidak mengembangkan kompetensi keterampilan dan sikap secara eksplisit, mungkin karena tidak ditagih dalam rapor sehingga tidak merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Namun, pada Kurikulum 2013, ketiga kompetensi tersebut ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik sehingga guru wajib mengimplementasikannya dalam pembelajaran dan penilaian.[18]
Lebih lanjut, mengenai perubahan dan pengembangan kurikulum mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan, dalam konteks nasional maupun global.[19] Adapun yang menjadi perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP dapat dikaji melalui perbedaannya dengan KTSP 2006 pada tabel berikut ini.
Tabel 2.1 Perbedaan Esensial Kurikulum SMP.[20]
No
KTSP 2006
Kurikulum 2013
1
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, keterampilan, pengetahuan)
2
Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti setiap kelas
3
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
4
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mempresentasikan.
5
TIK adalah mata pelajaran sendiri
TIK merupakan sarana pembelajaran, digunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain

            Menghadapi berbagai perbedaan tersebut yang telah disebutkan pada tabel di atas, maka sebelum diimplementasikan secara umum sebaiknya dilakukan langkah penguatan tata kelola  dengan cara menyiapkan beberapa hal berikut:
a.       Buku pedoman pembelajaran yang terdiri dari Buku Siswa dan Buku Guru.
b.      Guru dilatih untuk memahami pendayagunaan sumber belajar yang telah disiapkan  dan sumber lain yang dapat dimanfaatkan.
c.       Pendampingan dalam pemantauan oleh pusat dan daerah terhadap pelaksanaan pembelajaran.[21]
Dari beberapa hal yang harus disiapkan dalam penerapan Kurikulum 2013, maka pemerintah sudah pasti harus mengeluarkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah memulai implementasi Kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu saja dan bahkan sampai sekarang ini belum semua sekolah di Indonesia dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 sacara sempurna.[22]
Selanjutnya mengenai pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.[23] Untuk mengantisipasi hal demikian, maka dianggap sangat perlu dilakukan pelatihan tambahan kepada semua guru mata pelajaran di setiap jenjang pendidikan.


[1]Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), hal. 11. 
[2]Ibid.
[3]Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, cet. ke tiga belas 2013), hal. 16.
[4] Oemar Hamalik, Kurikulum..., hal. 16.
[5]Ibnu Hamad dkk, Kurikulum 2013 Tanya jawab dan Opini, (Jakarta: Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013), hal. 15.
[6]Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
[7]Prastian Dwija Permana,  “Pengaruh Penerapan Kurikulum 2013 terhadap Hasil Belajar” Skripsi Sarjana, (Semarang: UNNES, 2015),  hal. 14.
[8]Prastian Dwija Permana,  “Pengaruh Penerapan...,  hal. 15. 
[9] Yunus Abidin, Desain Sistem Pembelajaran Dalam Konteks Kurikulum 2013, (Bandung: Refika Aditama, 2014), hal. 23
[10]Ibnu Hamad dkk, Kurikulum 2013..., hal. 5.
[11]Ibid.
[12]Prastian Dwija Permana,  “Pengaruh Penerapan ...,  hal. 15.       
[14]Ibid.
[15]Ibnu Hamad dkk, Kurikulum 2013..., hal. 15.
[16] Ibid, hal. 16.
[17] Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum...., hal. 119.
[18]Ibid., hal.119-120.
[19]E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2015), hal. 169.
[20]Ibid, hal. 172.
[21]Ibid, hal: 173.
[22]www.wawasanpendidikan.com2014/10 Diakses Tanggal 09 April 2016. 
[23] Ibid.

No comments:

Post a Comment