Pengembangan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap, dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi dapat terjadi dalam
suatu kegiatan belajar mengajar.[1]
Selanjutnya setiap kegiatan belajar memiliki kombinasi dan penekanan yang
berbeda dari kegiatan belajar lain tergantung dari sifat muatan yang
dipelajari. Akan tetapi meskipun demikian, pengetahuan selalu menjadi unsur
penggerak untuk pengembangan kemampuan lain.[2]
Lebih lanjut Herry
Widyastono menjelaskan bahwa:
Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses
pembelajaran, yaitu proses pembelajaran lansung adalah proses pendidikan dimana
peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan
psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang
dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran
lansung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya,
mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengomunikasikan
apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran
langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.
Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses
pembelajaran langsung, tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus.
Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda
dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses
pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai
proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran
dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh
karena itu dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang
terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kurikuler dan
esktrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan
perilaku yang terkait dengan sikap.[3]
Dari pernyataan di atas dapat dipahami
bahwa dalam Kurikulum 2013 ada dua modus proses pembelajaran yaitu pemelajaran
langsung yang secara umum akan menghasilkan pengetahuan dan keterampilan dan
proses proses pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembagan nilai
dan sikap.
Adapun upaya Kurikulum 2013 dalam
meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan cara menjadikan proses pembelajarn
terdiri atas lima pengalaman belajar pokok, yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengasosiasi atau mengelola
informasi, dan mengomunikasikan.[4] Kelima
pembelajaran pokok tersebut, dapat penulis rincikan sebagai berikut:
) Mengamati;
Pada pengalaman belajar mengamati ini, kegiatan pembelajaran yang dapat
dilakukan siswa misalnya membaca, mendengar, menyimak, melihat (dengan alat
atau tanpa alat). Kompetensi yang ingin dikembangkan melalui pengalaman belajar
mengamati adalah melatih kesungguhan, ketelitian, dan kemampuan mencari
informasi.[5]
)
Mengumpulkan informasi; Kegiatan belajar
sebagai bentuk dari pengalaman belajar mengumpulkan informasi adalah melakukan
eksperimen membaca beragam sumber informasi lainnya selain yang terdapat pada
buku teks, mengamati objek, mengamati kejadian, melakukan aktivitas tertentu,
hingga berwawancara dengan seorang narasumber. Kompetensi yang ingin
dikembangkan dari langkah pembelajaran (pengalaman belajar) mengumpulkan
informasi ini adalah, siswa akan mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan,
menghaigai pendapat orang lain, memiliki kemampuan berkomunikasi, memiliki
kemampuan mengumpulkan informasi dengan beragam cara, mengembangkan kebiasaan
belajar, hingga menjadi seorang pembelajar sepanjang hayat.[6]
)
Menanya; Kegiatan belajar yang dilakukan
siswa untuk pengalaman belajar menanya adalah mengajukan pertanyaan tentang
informasi apa yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk
memperoleh informasi tambahan tentang apa yang sedang mereka amati. Pertanyaan yang siswa ajukan semestinya dapat dimulai
dari pertanyaan-pertanyaan yang bersifat faktual saja hingga mengarah kepada
pertanyaan-pertanyaan yang sifanya hipotetik (dugaan). Kompetensi yang
dikembangkan dari pengalaman belajar menanya adalah pengembangan kreativitas,
rasa ingin tahu (curiousity), kemampuan merumuskan pertanyaan unttuk
pengembangan keterampilan berpikir kritis, dan pembentukan karakter
pembelajaran sepanjang hayat.[7]
4)
Mengasosiasi atau mengolah informasi; Bentuk
kegiatan belajar yang dapat diberikan guru untuk menyediakan pengalaman belajar
(langkah pembelajaran) mengasosiasi atau mengolah informasi ini antara lain
pengolahan informasi mulai dari beragam informasi yang memperdalam dan
memperluas informasi hingga informasi yang saling mendukung, bahkan yang
berbeda atau bertentangan. Melalui pengalaman belajar mengasosiasikan atau
mengolah informasi ini diharapkan siswa akan mengembangkan sikap jujur, teliti,
disiplin, taat kepada aturan, bekerja keras, mampu menerapkan suatu prosedur dalam
berpikir secara deduktif atau induktif untuk menarik suatu kesimpulan.[8]
5) Mengkomunikasikan;
Untuk memberikan pengalaman belajar mengkomunikasikan maka siswa diajak untuk
melakukan kegiatan belajar berupa menyampaikan hasil pengamatan yang telah dilakukan,
kesimpulan yang diperolehnya berdasarkan hasil analisis, dilakukan baik secara
lisan, tertulis, atau cara-cara dan media lain. Ini dimaksudkan agar siswa
mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya dalam hal pengembangan
sikap jujur, teliti, toleransi, berpikir secara sistematis, mengutarakan
pendapat dengan cara yang singkat dan jelas, hingga berkemampuan berbahasa
secara baik dan benar.[9]
Dengan adanya lima
pengalaman belajar pokok yang telah disajikan dalam Kurikulum 2013, hal ini tentunya sangat
diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia sehingga bangsa ini mampu
bersaing secara Nasional maupun global.
No comments:
Post a Comment