BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pembangunan
pendidikan yang berbasis syari'at
Islam menjadi penting dan patut diutamakan dan mendapat prioritas untuk dipikirkan
dan dijalankan oleh semua pihak, baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara
luas sebagai bentuk proses implementasi pelaksanaan syari'at Islam agar dapat berjalan dan mencapai hasil
maksimal di Aceh. Sebagai bentuk partisipasi dan tanggung jawab moral dimaksud
sudah sepatutnya pemerintah Aceh dan seluruh masyarakatnya untuk memikirkan, membenah,
memperbaiki dan melakukan perubahan secara total dan menyeluruh terhadap
paradigma dan sistem pendidikan di negeri ini yang masih jauh dari nilai-nilai syari'at Islam. Tidak ada kata terlambat
jika pemerintah dan masyarakat mau melakukan perubahan dalam sistem pendidikan
di Aceh dengan sistem pendidikan yang berbasis Syari'at Islam.
Pendidikan
Islami (Islamic Education) merupakan suatu sistem pendidikan yang
menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat untuk dikembangkan dalam praktek
pendidikan di Aceh. Sistem pendidikan yang berbasis Syari'at Islam dipandang sesuai dengan falsafah
hidup dan nilai sosial masyarakat Aceh pada khususnya dan bangsa Indonesia pada
umumnya. Pendidikan Islami bukan hanya sekedar berisi ilmu pengetahuan atau
mata pelajaran agama Islam, tetapi lebih dari itu, ia menyangkut implementasi
nilai-nilai Islam dalam kehidupan sekolah, sehingga budaya Islami menjadi inti
dari kebudayaan sekolah (school culture) dan menjadi ruh dalam proses
penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Nilai Islami tercermin dalam visi, misi,
tujuan, kurikulum, interaksi sosial antara warga sekolah, suasana kelas,
suasana asrama, suasana lingkungan sekolah serta dalam berbagai aturan dan
kebiasaan sekolah. Pendidikan Aceh yang Islami merupakan konsep ideal bagi Aceh
untuk menyiapkan peserta didik atau lulusan pendidikan yang berilmu dan
berkepribadian Islami sebagaimana menjadi core value dari tujuan
pendidikan nasional dan visi strategis pendidikan Aceh.[1]
Pendidikan
Islami adalah pendidikan yang berdasarkan pada nilai-nilai Islam, pendidikan
yang teori-teori dan prakteknya disusun berdasarkan al-Qur’an dan hadits. Dalam
mewujudkan pendidikan Islami perlu ada usaha, kegiatan, cara, alat dan
lingkungan hidup yang menunjang keberhasilannya yang dapat membentuk kepribadian
muslim yang Islami. Oleh karena itu, sistem tersebut dipandang sangat cocok
untuk masyarakat Aceh yang menjadikan Islam sebagai jati dirinya. Pendidikan
Islami semestinya menjadi agenda utama dalam proses penerapan Syariat Islam di
Aceh. Sebab, tidak diragukan lagi bahwa hanya dengan pendidikan Islami yang
komprehensif pintu gerbang kebangkitan Islam dan umatnya dapat dikembangkan,
dan hanya dengan nilai-nilai pendidikan Islami cita-cita syari'at Islam yang kaffah di Aceh sangat
mungkin untuk diwujudkan.
Praktek
pendidikan, termasuk pendidikan agama di Aceh selama ini, masih berorientasi
kepada proses mengejar dan menghimpun informasi keilmuan sebanyak mungkin,
namun melupakan aspek pendidikan yang fundamental, yaitu bagaimana melahirkan
generasi yang mampu menjalani hidup dan kehidupan dengan seutuhnya bersandar
kepada nilai-nilai ilahiyah.
Agar
proses implementasi pendidikan berbasis syari'at Islam tersebut memiliki makna dan hasil yang maksimal, maka ada
dua dimensi yang patut diperhatikan, yaitu: Pertama,
paradigma dan sistem pendidikan yang dirumuskan mencakup keseluruhan tahapan
proses kehidupan manusia baik fase pendidikan dalam keluarga, sekolah dan
masyarakat. Kedua, dari segi materi
dan tujuan pendidikan mestilah berorientasi pada pembentukan dan penyiapan
manusia yang sempurna dan berkualitas baik ditinjau dari segi keagamaan maupun
kenegaraan, sehingga memiliki makna dan nilai lebih baik pada tataran kehidupan
di dunia maupun dalam kehidupan di akhirat kelak.[2]
Mengembangkan
pendidikan berbasis Islam merupakan langkah bijak untuk mengembangkan peradaban
dan pembangunan Aceh kedepan mengingat besarnya penduduk yang beragama Islam
dan julukan daerah yang dikenal dengan “Serambi Mekkah”, mengembangkan
pendidikan berbasis syari’at Islam tidaklah semudah yang dibayangkan tentu
dalam membangun sistem pendidikan yang
berbasis syari'at Islam
haruslah disusun mekanisme dimana tidak berbenturan dengan undang-undang yang
berlaku dan tidak membuat peserta didik terkejut dengan perubahan yang terjadi,
sehingga sistem pendidikan yang dibangun dan dikembangkan dapat diterima oleh
semua kalangan.
Syari'at Islam yang sedang digalakkan di provinsi Aceh harus mendapat perhatian
dari semua pihak. Perhatian
dimaksudkan disini adalah peran serta dan partisipasi aktif untuk menyukseskan
pelaksanaan syari'at Islam
sesuai dengan profesi kesalehan masing-masing.
Salah satu lembaga yang sangat berperan dalam proses pelaksanaan syariat
Islam adalah lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan juga bertanggung jawab
dalam proses pembentukan karakter anak didik dan mempersiapkan mereka agar
menjadi generasi penerus yang handal. Seorang guru bertugas bukan hanya mentransfer
ilmu pengetahuan semata tetapi juga harus menjadi contoh teladan serta dapat
mengarahkan mereka untuk dapat menjalankan Syari'at Islam terutama dilingkungan sekolah.
Syari'at Islam sangat penting diterapkan
dilingkungan sekolah karena para pelajar ini akan menjadi ganerasi penerus
harapan bangsa. Oleh sebab itu, peran lembaga formal sudah tentu sangat berperan
dalam mendidik pelajar atau siswa dalam mewujudkan pendidikan yang Islami. Jadi
dalam memenuhi tuntutan untuk mewujudkan pendidikan yang Islami bagi pelajar,
sudah tentu sangat mudah dan terkontrol. Karena lembaga formal khususnya
lembaga pendidikan adalah tempat di mana siswa setiap hari ada dan berkecimpung
dalam proses belajar mengajar.
SMP Kota Banda Aceh merupakan salah satu sekolah unggul yang ada di Kota
Banda Aceh dan saat ini sekolah tersebut sudah menerapkan sistem sekolah boarding school atau berasrama. Dengan
program boarding ini diharapkan siswa
SMP Kota Banda Aceh akan lebih fokus dalam belajar dan
mengikuti semua aturan yang diterapkan di sekolah tersebut termasuk aturan yang
berkaitan dengan implementasi syari'at
Islam dalam lingkungan pendidikan.
Sebagaimana
diketahui bahwa selain unggul dalam pembelajaran di bidang pendidikan umum,
terutama bidang sains, siswa yang sekolah di SMP Kota Banda Aceh juga
bisa diandalkan dalam pembelajaran agama. Selain melakukan pengajian dan kajian
Islam, di sini juga diajarkan pengetahuan tentang sejarah kebudayaan Islam,
fikih, dan akidah akhlak. SMP Kota Banda Aceh merupakan sekolah SMP Negeri yang menggunakan agama Islam sebagai pegangan
utama pendidikan agamanya.[3]
Berdasarkan uraian di atas, maka perlu kiranya
diadakan suatu penelitian pendidikan terkait dengan implementasi pendidikan
berbasis syari'at Islam pada lembaga pendidikan
formal di Aceh. Maka dalam hal ini penulis akan mengadakan penelitian dengan
topik yang berjudul “SISTEM
PENDIDIKAN SEKOLAH BERBASIS SYARI'AT
ISLAM DI ACEH (Studi Kasus di SMP Kota Banda Aceh”.
B.
Rumusan
Masalah
Beranjak
dari latar belakang masalah di atas, maka dalam penulisan ini yang menjadi
rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
- Bagaimana implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh?
- Apa faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh?
- Bagaimana solusi yang ditempuh untuk pengimplementasian sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh?
C.
Penjelasan
Istilah
Untuk
mendapatkan gambaran yang jelas tentang arah penulisan skripsi ini peneliti akan menjelaskan terlebih dahulu kata kunci
yang terdapat dalam pembahasan
ini, yaitu sebagai berikut:
- Sistem
Sistem berasal bari bahasa Yunani, yakni systema yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling
berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Istilah sistem
merupakan suatu konsep yang bersifat abstrak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
dinyatakan bahwa sistem berarti perangkat unsur yang secara teratur saling
berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas, susunan yang teratur dari
pandangan, teori, asas dan sebagainya.[4]
Sistem juga diartikan dengan metode. Kalau dikaitkan dengan pengertian dan
tujuan pendidikan Islam, maka dapat dipahami bahwa sistem pendidikan Islam
adalah seperangkat unsur yang terdapat dalam pendidikan yang berorientasi pada
ajaran Islam yang saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan dalam
mencapai satu tujuan.[5] Sistem
adalah suatu cara dan langkah yang tersusun secara terpadu untuk dapat
digunakan dan dilaksanakan dalam suatu usaha dengan baik dan teratur.[6]
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem merupakan kesatuan yang
terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai
sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak acak, dan
saling membantu untuk mencapai suatu hasil.
- Pendidikan Sekolah
Pendidikan berasal dari kata “didik” yang
berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak
dan kecerdasan pikiran. Pendidikan mempunyai arti hal, perbuatan atau cara
mendidik.[7]
Sedangkan sekolah mempunyai arti sebagai bangunan atau lembaga untuk belajar
dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut
tingkatannya), atau pertemuan ketika murid diberi pelajaran, dan dapat juga
dikatakan sebagai tempat berusaha
menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan).[8]
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendidikan sekolah
merupakan pedidikan di sekolah, yang teratur, sistematis, mempunyai jenjang dan
dibagi-bagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak
sampai perguruan tinggi. Sedangkan pendidikan sekolah yang dimaksudkan dalam
pembahasan ini adalah pendidikan sekolah tingkatan SMP dalam kaitannya dengan
penerapan pendidikan berbasis syari'at Islam di Aceh.
- Syari'at Islam
Kata syari'at berasal dari akar kata syara’a-yasyra’u-syar’an
wa syir’atan wa syari’atan. Secara etimologi (harfiah) bermakna “jalan menuju air”, “adat kebiasaan” dan “agama”. Dalam
bahasa Arab sering disebut
syari’at Islam. Dalam bahasa Melayu, ia juga disebut syari’at atau syari’ah
itu sendiri. Apabila diterjemah secara
etimologi ke dalam bahasa Melayu ia dapat berarti Hukum atau Undang-Undang
Islam. Undang-Undang ini datangnya langsung dari Allah Swt untuk semua manusia
yang hidup di dunia ini baik muslim atau non muslim. Bagi yang menjalankannya,
Allah akan menjanjikan surga dan yang melanggarnyaakan terancam dalam neraka.
Sedangkan menurut istilah, syari’at adalah segala sesuatu yang diturunkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw dalam bentuk wahyu yang ada di dalam al-Qur’an dan Sunnah. Syariat bisa digunakan dalam dua arti,
pertama dalam arti sempit, merupakan salah satu aspek ajaran Islam yaitu aspek
yang berhubungan dengan hukum. Sedangkan dalam arti luas mencakup semua aspek
ajaran Islam, identik dengan istilah Islam itu sendiri. Kemudian syari'at Islam digunakan secara lebih
luas mencakup aspek pendidikan, kebudayaan, ekonomi, politik dan aspek-aspek
lainnya.[9] Islam adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.[10]
Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang melaksanakan syari'at Islam secara sah menurut
ketentuan Undang-undang yang telah ditetapkan.
Adapun syari'at Islam yang penulis maksudkan
dalam penulisan karya
ilmiyah ini adalah terkait dengan model penerapan pendidikan berbasis
syari'at Islam di Aceh yang sudah mempunya landasan hukum secara
pemerintahan (Undang-undang atau Qanun) khususnya terhadap generasi muda atau
remaja dalam lingkungan sekolah.
D.
Tujuan
Penelitian
Adapun
yang menjadi tujuan penelitian ini disesuaikan dengan rumusan masalah, yaitu
sebagai berikut:
- Untuk mengetahui model implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh
- Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh
- Untuk mengetahui solusi yang ditempuh untuk pengimplementasian sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh.
E.
Manfaat
Penelitian
Adapun
manfaat atau kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai
berikut:
- Kegunaan
Teoritis
Penelitian
secara teoritis berguna untuk memperbanyak khasanah pengetahuan dan pendidikan
mengenai wilayah kajian dimensi pendidikan berbasis syariat Islam, khususnya
terkait permasalahan implementasi sistem
pendidikan sekolah berbasis syari'at
Islam di Aceh secara umum dan pada SMP Kota Banda Aceh
secara khusus.
- Kegunaan Praktis
a.
Guru
Penelitian ini berguna untuk memberikan masukan bagi
guru SMP Kota Banda Aceh agar lebih memahami dan menerapkan
terhadap anak didik (siswa atau pelajar) terkait sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di Aceh, sehingga guru dapat
menciptakan peraturan berupa tata tertib sekolah yang lebih baik lagi dan
Islami guna meningkatkan penerapan syari'at Islam terhadap siswa khususnya dalam lingkungan sekolah.
b.
Sekolah
Penelitian ini berguna untuk meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan
siswa di sekolah, bahwa dengan terimplementasikannya sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Negeri 19 Percontohan Kota
Banda Aceh akan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman
serta Islami.
c.
Siswa
Penelitian ini berguna untuk memberikan pemahaman kepada
siswa SMP Kota
Banda Aceh tentang sistem
pendidikan sekolah berbasis syari'at
Islam Aceh, serta dapat terimplemntasikan kedalam kehidupan sehari-hari baik di
lingkungan sekolah maupun dalam lingkungan rumah tangga dan masyarakat.
F.
Hipotesis
Penelitian
Hipotesis adalah dugaan sementara terhadap
masalah penelitian yang sebenarnya harus diuji secara empiris atau merupakan
jawaban terhadap masalah penelitian yang secara teoritis dianggap paling
mungkin dan paling tinggi kebenarannya.[11] Adapun yang menjadi hipotesis untuk
penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Sistem pendidikan sekolah berbasis syari’at Islam merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menerapkan penegakan syari'at Islam di Aceh
- Model implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh belum berjalan dengan baik dan maksimal
- Masih terdapatnya berbagai faktor pendukung dan penghambat dan sudah dilakukan berbagai solusi untuk pengimplementasian sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh.
[1]Saminan, Internalisasi
Budaya Sekolah Islami Di Aceh, Jurnal Ilmiah Peuradeun, Vol. 3, No.
1, Januari 2015, ISSN. 2338-8617, hal. 148.
[2]Mujiburrahman,
dkk, Pendidikan Berbasis Syariat Islam di
Aceh, (Banda Aceh: Dinas Syariat Islam Aceh, 2011), hal. 11.
[3]http://
ikelas. com/ sekolah/ 130956/ smp-negeri-19-percontohan, Diakses Tanggal 09
Desember 2015.
[4]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal.
1362.
[5]Muhammad Aulia Rahman, Pengantar Ilmu dan Metodologi
Pendidikan Islam, (Jakarta: Intermasa, 2002), hal. 69.
[6] Muhammad Thalib, 20
Kerangka Pokok Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Ma’alimul Usroh, 2001), hal.
33.
[8]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Kamus Besar..., hal.
1286
[9]Alyasa Abubakar, Paradigma, Kebijakan
dan Kegiatan, (Banda Aceh: Dinas Syariat Islam, 2008), hal. 19.
[10]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Kamus Besar..., hal.
565.
[11]Sumardi
Surya Brata, Metodologi Penelitian,
(Jakarta: Rajawali Press, 1999), hal. 75.
No comments:
Post a Comment