Tuesday, October 24, 2017

Proposal Sistem Pendidikan Berbasis Syariat Islam di Kota Banda Aceh

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah
Pembangunan pendidikan yang berbasis syari'at Islam menjadi penting dan patut diutamakan dan mendapat prioritas untuk dipikirkan dan dijalankan oleh semua pihak, baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara luas sebagai bentuk proses implementasi pelaksanaan syari'at Islam agar dapat berjalan dan mencapai hasil maksimal di Aceh. Sebagai bentuk partisipasi dan tanggung jawab moral dimaksud sudah sepatutnya pemerintah Aceh dan seluruh masyarakatnya untuk memikirkan, membenah, memperbaiki dan melakukan perubahan secara total dan menyeluruh terhadap paradigma dan sistem pendidikan di negeri ini yang masih jauh dari nilai-nilai syari'at Islam. Tidak ada kata terlambat jika pemerintah dan masyarakat mau melakukan perubahan dalam sistem pendidikan di Aceh dengan sistem pendidikan yang berbasis Syari'at Islam.
Pendidikan Islami (Islamic Education) merupakan suatu sistem pendidikan yang menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat untuk dikembangkan dalam praktek pendidikan di Aceh. Sistem pendidikan yang berbasis Syari'at Islam dipandang sesuai dengan falsafah hidup dan nilai sosial masyarakat Aceh pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Pendidikan Islami bukan hanya sekedar berisi ilmu pengetahuan atau mata pelajaran agama Islam, tetapi lebih dari itu, ia menyangkut implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sekolah, sehingga budaya Islami menjadi inti dari kebudayaan sekolah (school culture) dan menjadi ruh dalam proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Nilai Islami tercermin dalam visi, misi, tujuan, kurikulum, interaksi sosial antara warga sekolah, suasana kelas, suasana asrama, suasana lingkungan sekolah serta dalam berbagai aturan dan kebiasaan sekolah. Pendidikan Aceh yang Islami merupakan konsep ideal bagi Aceh untuk menyiapkan peserta didik atau lulusan pendidikan yang berilmu dan berkepribadian Islami sebagaimana menjadi core value dari tujuan pendidikan nasional dan visi strategis pendidikan Aceh.[1]
Pendidikan Islami adalah pendidikan yang berdasarkan pada nilai-nilai Islam, pendidikan yang teori-teori dan prakteknya disusun berdasarkan al-Qur’an dan hadits. Dalam mewujudkan pendidikan Islami perlu ada usaha, kegiatan, cara, alat dan lingkungan hidup yang menunjang keberhasilannya yang dapat membentuk kepribadian muslim yang Islami. Oleh karena itu, sistem tersebut dipandang sangat cocok untuk masyarakat Aceh yang menjadikan Islam sebagai jati dirinya. Pendidikan Islami semestinya menjadi agenda utama dalam proses penerapan Syariat Islam di Aceh. Sebab, tidak diragukan lagi bahwa hanya dengan pendidikan Islami yang komprehensif pintu gerbang kebangkitan Islam dan umatnya dapat dikembangkan, dan hanya dengan nilai-nilai pendidikan Islami cita-cita syari'at Islam yang kaffah di Aceh sangat mungkin untuk diwujudkan.
Praktek pendidikan, termasuk pendidikan agama di Aceh selama ini, masih berorientasi kepada proses mengejar dan menghimpun informasi keilmuan sebanyak mungkin, namun melupakan aspek pendidikan yang fundamental, yaitu bagaimana melahirkan generasi yang mampu menjalani hidup dan kehidupan dengan seutuhnya bersandar kepada nilai-nilai ilahiyah.
Agar proses implementasi pendidikan berbasis syari'at Islam tersebut memiliki makna dan hasil yang maksimal, maka ada dua dimensi yang patut diperhatikan, yaitu: Pertama, paradigma dan sistem pendidikan yang dirumuskan mencakup keseluruhan tahapan proses kehidupan manusia baik fase pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Kedua, dari segi materi dan tujuan pendidikan mestilah berorientasi pada pembentukan dan penyiapan manusia yang sempurna dan berkualitas baik ditinjau dari segi keagamaan maupun kenegaraan, sehingga memiliki makna dan nilai lebih baik pada tataran kehidupan di dunia maupun dalam kehidupan di akhirat kelak.[2]
Mengembangkan pendidikan berbasis Islam merupakan langkah bijak untuk mengembangkan peradaban dan pembangunan Aceh kedepan mengingat besarnya penduduk yang beragama Islam dan julukan daerah yang dikenal dengan “Serambi Mekkah”, mengembangkan pendidikan berbasis syari’at Islam tidaklah semudah yang dibayangkan tentu dalam membangun sistem pendidikan yang berbasis syari'at Islam haruslah disusun mekanisme dimana tidak berbenturan dengan undang-undang yang berlaku dan tidak membuat peserta didik terkejut dengan perubahan yang terjadi, sehingga sistem pendidikan yang dibangun dan dikembangkan dapat diterima oleh semua kalangan.
Syari'at Islam yang sedang digalakkan di provinsi Aceh harus mendapat perhatian dari semua pihak. Perhatian dimaksudkan disini adalah peran serta dan partisipasi aktif untuk menyukseskan pelaksanaan syari'at Islam sesuai dengan profesi kesalehan masing-masing. Salah satu lembaga yang sangat berperan dalam proses pelaksanaan syariat Islam adalah lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan juga bertanggung jawab dalam proses pembentukan karakter anak didik dan mempersiapkan mereka agar menjadi generasi penerus yang handal. Seorang guru bertugas bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan semata tetapi juga harus menjadi contoh teladan serta dapat mengarahkan mereka untuk dapat menjalankan Syari'at Islam terutama dilingkungan sekolah.
Syari'at Islam sangat penting diterapkan dilingkungan sekolah karena para pelajar ini akan menjadi ganerasi penerus harapan bangsa. Oleh sebab itu, peran lembaga formal sudah tentu sangat berperan dalam mendidik pelajar atau siswa dalam mewujudkan pendidikan yang Islami. Jadi dalam memenuhi tuntutan untuk mewujudkan pendidikan yang Islami bagi pelajar, sudah tentu sangat mudah dan terkontrol. Karena lembaga formal khususnya lembaga pendidikan adalah tempat di mana siswa setiap hari ada dan berkecimpung dalam proses belajar mengajar.
SMP Kota Banda Aceh merupakan salah satu sekolah unggul yang ada di Kota Banda Aceh dan saat ini sekolah tersebut sudah menerapkan sistem sekolah boarding school atau berasrama. Dengan program boarding ini diharapkan siswa SMP Kota Banda Aceh akan lebih fokus dalam belajar dan mengikuti semua aturan yang diterapkan di sekolah tersebut termasuk aturan yang berkaitan dengan implementasi syari'at Islam dalam lingkungan pendidikan.
Sebagaimana diketahui bahwa selain unggul dalam pembelajaran di bidang pendidikan umum, terutama bidang sains, siswa yang sekolah di SMP Kota Banda Aceh juga bisa diandalkan dalam pembelajaran agama. Selain melakukan pengajian dan kajian Islam, di sini juga diajarkan pengetahuan tentang sejarah kebudayaan Islam, fikih, dan akidah akhlak. SMP Kota Banda Aceh merupakan sekolah SMP Negeri yang menggunakan agama Islam sebagai pegangan utama pendidikan agamanya.[3]
Berdasarkan uraian di atas, maka perlu kiranya diadakan suatu penelitian pendidikan terkait dengan implementasi pendidikan berbasis syari'at Islam pada lembaga pendidikan formal di Aceh. Maka dalam hal ini penulis akan mengadakan penelitian dengan topik yang berjudul “SISTEM PENDIDIKAN SEKOLAH BERBASIS SYARI'AT ISLAM DI ACEH (Studi Kasus di SMP Kota Banda Aceh”.

B.       Rumusan Masalah
Beranjak dari latar belakang masalah di atas, maka dalam penulisan ini yang menjadi rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP  Kota Banda Aceh?
  2. Apa faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh?
  3. Bagaimana solusi yang ditempuh untuk pengimplementasian sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh?
C.       Penjelasan Istilah
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang arah penulisan skripsi ini peneliti akan menjelaskan terlebih dahulu kata kunci yang terdapat dalam pembahasan ini, yaitu sebagai berikut:
  1. Sistem
Sistem berasal bari bahasa Yunani, yakni systema yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Istilah sistem merupakan suatu konsep yang bersifat abstrak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dinyatakan bahwa sistem berarti perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas, susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas dan sebagainya.[4] Sistem juga diartikan dengan metode. Kalau dikaitkan dengan pengertian dan tujuan pendidikan Islam, maka dapat dipahami bahwa sistem pendidikan Islam adalah seperangkat unsur yang terdapat dalam pendidikan yang berorientasi pada ajaran Islam yang saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan dalam mencapai satu tujuan.[5] Sistem adalah suatu cara dan langkah yang tersusun secara terpadu untuk dapat digunakan dan dilaksanakan dalam suatu usaha dengan baik dan teratur.[6]
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem merupakan kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak acak, dan saling membantu untuk mencapai suatu hasil.
  1. Pendidikan Sekolah
Pendidikan berasal dari kata “didik” yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Pendidikan mempunyai arti hal, perbuatan atau cara mendidik.[7] Sedangkan sekolah mempunyai arti sebagai bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya), atau pertemuan ketika murid diberi pelajaran, dan dapat juga dikatakan sebagai tempat berusaha menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan).[8]
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendidikan sekolah merupakan pedidikan di sekolah, yang teratur, sistematis, mempunyai jenjang dan dibagi-bagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Sedangkan pendidikan sekolah yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah pendidikan sekolah tingkatan SMP dalam kaitannya dengan penerapan pendidikan berbasis syari'at Islam di Aceh.
  1. Syari'at Islam
Kata syari'at berasal dari akar kata syara’a-yasyrau-syar’an wa syir’atan wa syari’atan. Secara etimologi (harfiah) bermakna “jalan menuju air”, “adat kebiasaan” dan “agama”. Dalam bahasa Arab sering disebut syari’at Islam. Dalam bahasa Melayu, ia juga disebut syari’at atau syari’ah itu sendiri. Apabila diterjemah secara etimologi ke dalam bahasa Melayu ia dapat berarti Hukum atau Undang-Undang Islam. Undang-Undang ini datangnya langsung dari Allah Swt untuk semua manusia yang hidup di dunia ini baik muslim atau non muslim. Bagi yang menjalankannya, Allah akan menjanjikan surga dan yang melanggarnyaakan terancam dalam neraka. Sedangkan menurut istilah, syari’at adalah segala sesuatu yang diturunkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw dalam bentuk wahyu yang ada di dalam   al-Qur’an dan Sunnah. Syariat bisa digunakan dalam dua arti, pertama dalam arti sempit, merupakan salah satu aspek ajaran Islam yaitu aspek yang berhubungan dengan hukum. Sedangkan dalam arti luas mencakup semua aspek ajaran Islam, identik dengan istilah Islam itu sendiri. Kemudian syari'at Islam digunakan secara lebih luas mencakup aspek pendidikan, kebudayaan, ekonomi, politik dan aspek-aspek lainnya.[9] Islam adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.[10] Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang melaksanakan syari'at Islam secara sah menurut ketentuan Undang-undang yang telah ditetapkan.
Adapun syari'at Islam yang penulis maksudkan dalam penulisan karya ilmiyah ini adalah terkait dengan model penerapan pendidikan berbasis syari'at Islam di Aceh yang sudah mempunya landasan hukum secara pemerintahan (Undang-undang atau Qanun) khususnya terhadap generasi muda atau remaja dalam lingkungan sekolah.

D.      Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini disesuaikan dengan rumusan masalah, yaitu sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui model implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP  Kota Banda Aceh
  2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP  Kota Banda Aceh
  3. Untuk mengetahui solusi yang ditempuh untuk pengimplementasian sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP  Kota Banda Aceh.

E.       Manfaat Penelitian
Adapun manfaat atau kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
  1. Kegunaan Teoritis
Penelitian secara teoritis berguna untuk memperbanyak khasanah pengetahuan dan pendidikan mengenai wilayah kajian dimensi pendidikan berbasis syariat Islam, khususnya terkait permasalahan implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di Aceh secara umum dan pada SMP Kota Banda Aceh secara khusus.
  1. Kegunaan Praktis
a.    Guru
Penelitian ini berguna untuk memberikan masukan bagi guru SMP Kota Banda Aceh agar lebih memahami dan menerapkan terhadap anak didik (siswa atau pelajar) terkait sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di Aceh, sehingga guru dapat menciptakan peraturan berupa tata tertib sekolah yang lebih baik lagi dan Islami guna meningkatkan penerapan syari'at Islam terhadap siswa khususnya dalam lingkungan sekolah.
b.    Sekolah
Penelitian ini berguna untuk meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan siswa di sekolah, bahwa dengan terimplementasikannya sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Negeri 19 Percontohan Kota Banda Aceh akan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman serta Islami.
c.    Siswa
Penelitian ini berguna untuk memberikan pemahaman kepada siswa SMP  Kota Banda Aceh tentang sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam Aceh, serta dapat terimplemntasikan kedalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah maupun dalam lingkungan rumah tangga dan masyarakat.

F.        Hipotesis Penelitian
Hipotesis adalah dugaan sementara terhadap masalah penelitian yang sebenarnya harus diuji secara empiris atau merupakan jawaban terhadap masalah penelitian yang secara teoritis dianggap paling mungkin dan paling tinggi kebenarannya.[11] Adapun yang menjadi hipotesis untuk penelitian ini adalah sebagai berikut:
  1. Sistem pendidikan sekolah berbasis syari’at Islam merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menerapkan penegakan syari'at Islam di Aceh
  2. Model implementasi sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh belum berjalan dengan baik dan maksimal
  3. Masih terdapatnya berbagai faktor pendukung dan penghambat dan sudah dilakukan berbagai solusi untuk pengimplementasian sistem pendidikan sekolah berbasis syari'at Islam di SMP Kota Banda Aceh.



[1]Saminan, Internalisasi Budaya Sekolah Islami Di Aceh, Jurnal Ilmiah Peuradeun, Vol. 3, No. 1, Januari 2015, ISSN. 2338-8617, hal. 148.
[2]Mujiburrahman, dkk, Pendidikan Berbasis Syariat Islam di Aceh, (Banda Aceh: Dinas Syariat Islam Aceh, 2011), hal. 11.
[3]http:// ikelas. com/ sekolah/ 130956/ smp-negeri-19-percontohan, Diakses Tanggal 09 Desember 2015.
[4]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 1362.
[5]Muhammad Aulia Rahman, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Intermasa, 2002), hal. 69.
[6] Muhammad Thalib, 20 Kerangka Pokok Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Ma’alimul Usroh, 2001), hal. 33.
[7]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar..., hal. 352.
[8]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar..., hal. 1286
[9]Alyasa Abubakar, Paradigma, Kebijakan dan Kegiatan, (Banda Aceh: Dinas Syariat Islam, 2008), hal. 19.
[10]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar..., hal. 565.
[11]Sumardi Surya Brata, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Rajawali Press, 1999), hal. 75. 

No comments:

Post a Comment