Wednesday, October 25, 2017

Penggunaan Jilbab Funky di Kalangan Mahasiswa

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Tuntunan syariat agama Islam bagi kaum wanita untuk memakai busana muslimah akan lebih memelihara ketenteraman serta menjaga ketenangan dan keselamatan wanita tersebut. Pria dan wanita sama-sama mempunyai nafsu dan daya tarik. Karenanya, berbusana sebagaimana ketentuan seorang muslimah dengan berkerudung, memakai jilbab atau dengan menutup bagian tubuh yang bisa menimbulkan rangsangan bagi pria akan dapat mencegah dari pandangan bebas dan daya tarik laki-laki.[1]
Di antara penghormatan Allah Swt, serta penghargaan dan penjagaan martabat kepada kaum perempuan adalah kewajiban untuk menggunakan pakaian tertutup (Jilbab) dan menutupi rahasia dan kecantikannya dari mata manusia. Allah juga mengharamkan perempuan untuk membuka busana muslimah dan bersolek untuk menghindarkannya dari pandangan mata laki-laki, nafsu birahi, serta kecenderungan yang hina dan sesat sekaligus untuk menjaga martabatnya.[2]
Menutup aurat bagi perempuan muslim adalah wajib hukumnya. Aurat adalah bagian tubuh yang terlarang bila dilihat orang lain yang bukan muhrimnya dan tubuh perempuan yang boleh terlihat hanya muka dan pergelangan tangan hingga jari-jari saja. Untuk menutup aurat bagian kepala salah satunya yaitu jilbab. Jilbab yaitu kain yang digunakan para perempuan untuk menutup bagian kepala, rambut, hingga leher. Dengan menggunakan jilbab ini maka kepala dan rambut perempuan akan tertutup.
Adapun yang menjadi landasan dasar terhadap kewajiban mengenakan jilbab bagi kaum wanita, di jelaskan oleh Allah Swt dalam surat Al-Ahzab ayat 59, yaitu:
يايها النبى قل لأزوجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلبيبهن ذلك أدنى أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا رحيما (الاحزاب: ٥٩)                 
Artinya: “Hai Nabi katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min. “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab: 59)

Ayat ini mengandung maksud bahwa wanita muslimah hendaknya memakai pakaian yang membedakan mereka dari wanita yang bukan muslimah, yakni dengan berjilbab. Mereka diperintah untuk mengulurkan jilbab yang mereka pakai ke badan mereka sehingga dapat menghalangi gangguan dan menampakkan identitas sebagai muslimah.
Jilbab bukanlah ikatan bagi kaum perempuan, bukan pula tradisi kuno atau bukti dari keterbelakangan. Kaum perempuan saat ini, harus menyadari kedudukannya dan membangun sisi kemanusiaan dalam dirinya, sebagai bukti dari penentangannya melawan pakaian yang seronok, tipis, transparan dan tabiat persolek yang dapat membangkit birahi laki-laki serta dapat menghancurkan tabiat kemanusiaan membawa kepada tabiat binatang dan syaithan yang selalu mengajak manusia untuk berbuat kerusakan di muka bumi ini.
Jilbab merupakan simbol agama Islam bahwa mereka adalah perempuan muslim, akan tetapi sekarang pandangan masyarakat khususnya remaja perempuan muslim berubah, penggunaan jilbab dikenakan bukan karena sebagai simbol agama Islam akan tetapi sebagai model berpakaian apalagi dikalangan mahasiswi saat ini, keberadaan jilbab itu tidak terlepas dari para public figure di indonesia itu sendiri, para perancang jilbab pertama kali memasarkan jilbabnya pada para public figure, para public figure itu akan terlihat cantik modis walaupun memakai jilbab (menutup aurat), hal inilah yang menjadikan para muslimah untuk mengenakan jilbab untuk menunjang tampilannya seperti para artis-artis agar terlihat cantik.
Dalam industri mode pakaian, pakaian perempuanlah yang paling cepat berubah dan banyak variannya dibandingkan dengan model pakaian para pria. Di Indonesia sendiri sangat pesat pertumbuhan pakaian perempuan, salah satunya munculnya jilbab dengan berbagai varian dan model setiap saat berganti. Model jilbab yang mengalami kemajuan dalam hal bentuk, model dan gaya sangat varian sebagai penunjang penampilan para perempuan muslim. Banyaknya faktor yang mempengaruhi perkembangan jilbab saat ini diantaranya yaitu keberadaan tayangan di televisi seperti sinetron di Indonesia saat ini yang para pemain sinetronnya mengenakan jilbab terlihat modis dan terlihat cantik, itulah yang menyebabkan para kaum hawa khususnya anak muda untuk meniru model yang dikenakan oleh para artis tersebut.
Media massa dan perkembangan teknologi yang mutakhir membuat para mahasiswa ini mendapatkan model berjilbabnya. Bisa dilihat gaya mereka berjilbab meniru para public figure yang sering terlihat di layar kaca televisi, internet ataupun majalah muslim dan jilbab seperti model jilbab yang dikenakan oleh para artis. Dengan mereka meniru para public figure ini mereka bisa disebut sebagai orang yang gaul karena selalu mengikuti perkembangan model saat ini. Jilbab gaul adalah ekspresi generasi muda yang menuntut kebebasan dalam berpakaian, para perempuan Islam yang ingin mengikuti ajaran agama dengan mengenakan jilbab tetapi juga tetap ingin mengikuti perkembangan zaman (tren mode) dengan mempopulerkan model jilbab gaul tersebut.
Kaum perempuan atau mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Serambi Mekkah (USM) tentunya memahami tentang ajaran Islam khususnya dalam hal berpakaian terhadap kaum wanita, karena memang mereka semua beragama Islam dan mengetahui aturan-aturan Islam. Namun dalam implementasinya, tidak semua mahasiswa USM mengamalkan aturan Islam, seperti berbusana dalam kehidupan sehari-harinya termasuk dalam atauran memakai jilbab sebagaimana yang telah ditetapkan oleh agama Islam.
Kondisi seperti ini tentunya tidak terlepas dari keadaan lingkungan dan pemahaman mereka terhadap pemakaian busana muslimah dalam kehidupan sehari-hari. Bila pemahaman tinggi maka akan konsisten dalam aturan Islam sehingga senantiasa memakai jilbab sebagai busana muslimah ketika keluar atau berada di tempat umum. Sebaliknya, kaum wanita yang kurang pemahaman agama tentang hal tersebut dan imannya juga lemah, maka akan cendrung untuk melanggar hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Swt khususnya dalam pemakaian jilbab funky (jilbab gaul) bagi kaum perempuan.
Berdasarkan hasil observasi, didapati bahwa masih banyak kaum perempuan dari kalangan mahasiswi USM yang memakai jilbab funky (jilbab gaul) dan seakan-akan hal tersebut menjadi trend dan model. Jilbab yang digunakan juga beraneka ragam, mulai dari jilbab yang syar’i sampai pada jilbab yang tidak syar’i. Banyak dijumpai dari kalangan mahasiswi yang mengenakan jilbab (kerudung) untuk menutupi kepala dan rambutnya, namun berpakaian tipis, transparan atau ketat sehingga menampakkan lekuk tubuhnya, seperti kepala dibalut kerudung atau jilbab, namun berbaju atau kaos ketat, bercelana jeans dan sebagainya.[3]
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian terhadap mahasiswa Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh dalam kaitannya dengan pemakaian jilbab funky. Oleh karena demikian, dalam hal ini, penulis ingin mengkaji masalah ini dalam bentuk karya tulis Ilmiyah atau skripsi dengan judul Penggunaan Jilbab Funky di Kalangan Mahasiswa Universitas Serambi Mekkah.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang peneliti kemukakan di atas, maka muncul beberapa permasalahan yang diformulasikan dalam bentuk pertanyaan yang dibahas dalam penelitian ini, yaitu:
  1. Bagaimana model penggunaan jilbab di kalangan mahasiswa Universitas Serambi Mekkah?
  2. Bagaimana tanggapan mahasiswa Universitas Serambi Mekkah terhadap model jilbab funky?
  3. Faktor apa yang menyebabkan mahasiswa Universitas Serambi Mekkah memakai model jilbab funky?
C.    Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan target yang hendak dicapai melalui serangkaian aktivitas penelitian, karena segala yang diusahakan pasti mempunyai tujuan tertentu yang sesuai dengan permasalahannya. Serta konsep dan berpijak pada rumusan masalah yang telah disebutkan. Adapun yang menjadi tujuan tujuan dalam penelitian ini adalah:
  1. Untuk mengetahui bagaimana model penggunaan jilbab di kalangan mahasiswa Universitas Serambi Mekkah
  2. Untuk mengetahui tanggapan mahasiswa Universitas Serambi Mekkah terhadap model jilbab funky
  3. Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan mahasiswa Universitas Serambi Mekkah memakai model jilbab funky
D.    Manfaat Penelitian
Penelitian yang peneliti lakukan ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi peneliti sendiri ataupun bagi pihak-pihak yang terkait, yaitu:
  1. Bagi Kampus USM; Memberikan kontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan motivasi mahasiswa Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh dalam memakai jilbab sebagai busana muslimah yang sesuai dengan tuntunan Islam.
  2. Bagi Peneliti; Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang jilbab sebagai sebagai kajian hukum Islam dan sebagai sumbangsih dari peneliti yang merupakan wujud aktualisasi peran mahasiswa dalam pengabdiannya terhadap lembaga pendidikan dan masyarakat.
  3. Bagi masyarakat secara umum; Mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa jilbab sebagai busana muslimah penting dalam pembentukan kepribadian kaum wanita dan sebagai tambahan wacana dalam bidang pendidikan bagi kalangan akademisi terutama dalam peningkatan pemakaian busana muslimah terhadap kaum wanita.
E.     Penjelasan Istilah
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang arah penulisan skripsi ini peneliti akan menjelaskan terlebih dahulu kata kunci yang terdapat dalam pembahasan ini, yaitu sebagai berikut:
  1. Penggunaan
Penggunaan berasal dari kata ”guna” dengan mendapat awalan ”peng” dan akhiran ”an” yang berarti proses, cara mempergunakan sesuatu; pemakaian.[4] Dengan demikian, penggunaan yang dimaksudkan dalam penulisan ini adalah berkaitan dengan pemakaian atau mempergunakan sesuatu pakaian yaitu jilbab atau kerudung sebagai penutup aurat pada bagian kepala bagi kaum perempuan dalam kaitannya dengan aturan Islam.
  1. Jilbab Funky
Jilbab seringkali disebut dengan istilah kerudung. Namun, kata jilbab sekarang lebih populer di telinga masyarakat. Jilbab asalnya dari bahasa Arab yakni Jalaba, yang bermakna membawa, menghimpun. Itu berarti menghimpun sesuatu yang terlepas. Secara istilah sekarang ini, jilbab atau kerudung ialah salah satu busana yang dikenakan oleh wanita beragama Islam, yang berfungsi untuk menutupi bagian kepala dan dada. Dalam Terjemahan al-Qur’an Departeman Agama Republik Indonesia, dijelaskan bahwa Busana Muslimah/ jilbab adalah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, wajah dan dada.[5]
Jilbab mempunyai banyak pengertian, akan tetapi dalam istilah tersebut penulis membatasi arti dari jilbab yakni kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk penutup kepala, leher, dan dada. Artinya, jilbab yang dimaksud dalam penulisan ini adalah kerudung yaitu kain penutup kepala.[6] Adapun dalam penelitian ini, maka yang dimaksudkan dengan pengetahuan tentang jilbab adalah segala sesuatu yang diketahui tentang jilbab yang sesuai aturan atau syarat-syarat yang ada dalam agama Islam.
Kata funky arti sebenarnya adalah busuk, kemudian mengalami pergeseran makna menjadi makna seolah “positif”. Mendengar istilah funky, terlintas kita akan salah satu penampilan atau gaya yang modern dan ngundang perhatian.[7] Funky adalah istilah bagi remaja yang mengaku gaul. Sebutan funky memang terdengar akrab dalam bahasa pergaulan remaja. 
Jadi, jika ada seorang perempuan yang berjilbab tapi menggunakan busana ketat hingga lekuk tubuhnya terlihat jelas, transparan, aksesoris jilbab berlebihan, memakai wangi-wangian yang menarik perhatian lawan jenis, serta menggunakan kerudung yang tidak sempurna menutupi dada atau ujungnya diikatkan ke belakang, maka ini termasuk jilbab gaul atau jilbab funky. Model jilbab yang harus dihindari karena bertentangan atau tidak sesuai dengan aturan seharusnya dalam berjilbab.
  1. Mahasiswa
Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi.[8] Mahasiswa sebagai pelaku utama dan agent of exchange dalam gerakan-gerakan pembaharuan memiliki makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa.
Dengan demikian, maka yang dimaksud dengan mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu. Terdaftar sebagai mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa, tetapi menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif itu sendiri.




[1]Syarawi, Muhammad Mutawalli, Anda Bertanya Islam Menjawab, (Jakarta: Gema Insan Press, 2007), hal. 191.
[2]Abdullah Al-Taliyadi, Astaghfirullah Aurat, (Jakarta: Diva Press, 2008), hal. 107-113.
[3]Hasil Observasi pada Perguruan Tinggi Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh, Tanggal 4-30 Mei 2015.
[4]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 493.
[5]Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan terjemahnya, (Bandung: Syaamil Cipta Media, 2008), hal. 426.
[6]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar..., hal. 708.
[7]http://www.slideserve.com/barny/jilbab-bagi-muslimah, Diakses Tanggal 29 Januari 2015.
[8]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar..., hal. 895.

No comments:

Post a Comment