KELUARGA
merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi seseorang anak, dan orang
tua sebagai kuncinya. Seperti halnya sekolah, keluarga juga merupakan tempat
belajar bagi anak-anak. Dari sejak lahir hingga dewasa, mereka akan belajar dan
mendapatkan pendidikan informal, di mana orang tua dan anggota keluarga yang
lain menjadi guru-gurunya. Penguatan peran keluarga dalam pendidikan anak
menjadi hal yang sangat penting, karena keluarga dapat mengajarkan hal-hal yang
tidak didapatkan di sekolah. Pendidikan dalam lingkungan keluarga harus
dilakukan secara baik dan maksimal, karena masa anak-anak adalah masa membangun
pondasi yang kuat untuk membangun karakter dan menopang ilmu anak hingga
dewasa kelak. Pendidikan dalam keluarga terutama berperan dalam pengembangan
watak, kepribadian, nilai-nilai budaya, nilai-nilai keagamaan dan moral, serta
keterampilan sederhana. Pendidikan dalam konteks ini mempunyai arti
pembudayaan, yaitu proses sosialisasi dan inkulturasi secara berkelanjutan
dengan tujuan untuk mengantar anak agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa,
berakhlak luhur, tangguh, mandiri, kreatif, inovatif, beretos kerja, setia
kawan dan lain sebagainya.
Mewujudkan keberhasilan
keluarga dalam pendidikan anak, perlu dibangun keluarga yang harmonis atas
dasar sistem interaksi yang kondusif dicirikan dengan keterlibatan orang tua
yang hangat dalam mengasuh dan mendidik anak sehingga anak-anak akan memiliki
figur yang memiliki hubungan emosional lebih kuat dengan orang tuanya. Jika
orang tua sering bertemu dan berdialog dengan anak, anak akan menghormati orang
tuanya. Semakin besar dukungan orang tua terhadap anaknya, semakin tinggi
perilaku positif anak. Bahkan suasana keluarga yang kondusif tersebut akan
mampu menghasilkan warga negara yang baik pula.
Namun dalam
kenyataannya, tidak semua keluarga dalam hal ini orang tua dapat melaksanakan
peranannya dengan baik. Kenyataan tersebut dilatar belakangi oleh beberapa
faktor salah satunya yaitu faktor pekerjaan. Orang tua lebih sering berada di
luar rumah karena kesibukannya dalam bekerja, menjadikan perhatian dan kasih
sayang pada anak berkurang.
Suatu keluarga
merupakan institusi sosial yang bersifat universal dan multi fungsional, fungsi
pengawasan, sosial, keagamaan, pendidikan, pelindungan dan reaksi dilakukan
oleh keluarga terhadap para anggotanya. Akibat proses industrialisasai,
urbanisasi dan sekularisasi maka keluarga dalam masyarakat modern kehilangan
sebagian fungsi-fungsi tersebut diatas.
Pada kebanyakan keluarga, ibulah
yang memegang fungsi yang terpenting terhadap anaknya, sejak anaknya
dilahirkan, obulah yang selalu disampingnya, ibulah yang memberi makan dan
minum, memelihara dan selalu bercampur gaul dengan anak-anak. Itulah sebabnya
banyak anak yang lebih mencitai ibunya daripada bapaknya.
Pendidikan seorang ibu terhadap anak
merupakannya merupakan pendidikan dasar yang tidak dapat diabaikan sama sekali.
Maka dari itu, seorang ibu hendaklah seorang yang bijaksana dan pandai mendidik
anaknya. Sebagian orang mengatakan kaum ibu adalah pendidik bangsa sesuai
dengan fungsi dan tugas ibu sebagai anggota keluarga dalam pendidikan
anak-anaknya yaitu sebagai berikut:
1.
Sumber dan
pemberi rasa kasih sayang.
2.
Pengasuh dan
pemelihara.
3.
Tempat
mencurahkan isi hati.
4.
Pengatur
kehidupan dalam rumah tangga
5.
Pembimbing
hubungan pribadi.
6.
Pendidik
dalam segi emosional.
Disamping seorang ibu, ayahpun
memegang fungsi yang penting pula. Anak memandang ayahnya sebagai orang
tertinggi gensinya atuau prestisenya. Kegitan ayah terhadap peerjaannya
sehari-hari sungguh besar pengaruhnya kepada anak-anaknya, apalagi bagi anak
yang sudah remaja atau dewasa.
Ditinjau dari fungsi dan tugasnya
sebagai ayah dapat dikemukakan bahwa ayah dalam pendidikan anak-anaknya yang
lebih dominan adalah sebagai berikut:
1.
Sumber
kekuasaan didalam keluarga.
2.
Penghubung
intern keluarga dengan masyarakat atau dunia luar.
3.
Pemberi
perasaan aman dalam keluarga
4.
Pelindung
terhadap ancaman dari luar
5.
Hakim atau
yang mengadili jika terjadi perselisihan.
6.
Pendidik
dalam segi rasional.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa fungsi keluarga adalah memelihara, merawat melindungi anak-anak dalam
proses sosialisasinya agar mereka mamppu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Hubungan antara anggota keluarga dijiwai suasana afeksi, atau kasihsayang dan
rasa tanggung jawab. (Sudin Mahmud, 1992:28)
Pembentukan
karakter warga negara yang baik pada anak usia dini sangat mendasar. Usia dini
merupakan masa emas perkembangan yang keberhasilannya sangat menentukan
kualitas di masa dewasanya (Soedarsono, 2010: 1). Pembentukan karakter anak
pada periode ini akan memiliki dampak yang akan bertahan lama terhadap
pembentukan moral anak. Kegagalan penanaman karakter pada usia dini akan
membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak (Megawangi, 2004:
23). Pendidikan karakter pada anak usia dini adalah strategi investasi manusia
yang tepat dimana efek kelanjutan dari langkah tersebut terlihat bahwa
"kemampuan sosial dan emosi pada masa anak-anak akan mengurangi perilaku
yang beresiko, seperti konsumsi alkohol yang merupakan salah satu penyebab
utama masalah kesehatan sepanjang masa; perkembangan emosi dan sosial pada
anak-anak juga dapat meningkatkan kesehatan manusia selama hidupnya, misalnya
reaksi terhadap tekanan (stress), yang akan berdampak langsung pada proses
penyakit; kemampuan emosi dan sosial yang tinggi pada orang dewasa yang
memiliki penyakit dapat membantu meningkatkan perkembangan fisiknya." (Jan
Wallander dalam Nurhafidzhah, 2010: 288).
Dalam
upaya membentuk warga negara yang baik maka setiap keluarga harus menyadari
bahwa awal masa depan anak tercipta dalam keluarga melalui pendidikan karakter
yang konsisten dan berkesinambungan. Keluarga yang mengabaikan fungsi ini dapat
mengakibatkan dampak yang sangat besar pada masa depan anak maka perlu sekiranya
direvitalisasi kesadaran orang tua dalam memainkan peranan mendidik anak dalam
keluarga, oleh karena dengan kebersamaan dan keterlibatannya dengan mereka,
anak-anak senantiasa bertemu dan berinteraksi dan ditentukan pula kehidupannya.
Keluarga Yang
Harmonis Mempengaruhi Pendidikan Anak
Keluarga yang kurang
harmonis dapat menyebabkan anak tidak dapat mengembangkan potensi yang
dimilikinya, karena ini disebabkan oleh kurangnya perhatian dari orang tua,
karena kesibukan orang tua, pertengkaran orang tua dihadapan anaknya sehingga
keinginan anak untuk mengembangkan bakatnya akan terhambat yang secara otomatis
perkembangan anak juga terhambat. Karena lingkungan yang baik dan afektif akan
berpengaruh positif terhadap pribadi anak. Maka perkembangan anak baik jika
lingkungan juga baik.
Keharmonisan keluarga ditentukan
oleh tiga hal, yaitu:
1.
Masing-masing
anggota keluarga meletakkan pada fungsi dan kedudukannya.
2.
Adanya
musyawarah dalam memecahkan masalah.
3.
Adanya kasih
sayang antar anggota keluarga keluarga secara timbal balik.
Keutuhan dalam struktur keluarga menjadi salah satu
kunci keharmonisan keluarga. Jika salah satu tidak ada, misalnya tidak
lengkapnya orangtua atau tidak adanya anak, akan berpengaruh pada keharmonisan
keluarga. Hal tersebut diatas akan diperkuat dengan kondisi ekonomi yang selalu
berada dalam keadaan kekurangan, kebutuhan-kebutuhan primer sehari-hari belum
sepenuhnya terpenuhi mengingat rendahnya pendapatan yang mereka peroleh
Kerjasama
Orangtua Dan Guru Dalam Mendidik Anak
Kesimpulan yang dapat diambil dari
penjabaran diatas adalah:
1. Meningkatkan disiplin belajar dan
beragama pada anak.
Disiplin
adalah latihan watak dan batin denganmaksud sebagai perbuatannya selalu
mentaati tata tertib. Atau ketaan pada peraturan dan tata tertib.(Wjs,
1984:254). Seorang yang disiplin dalam belajar adala seseorang yang mampu
menjalankan proses belajarnya dengan baik., yaitu sesuai dengan waktu, tertib
administrasi dan perlengkapan belajar, serta mampu mengaktualitaskan ilmu yang
didapat melalui guru dalam kehidupannya sehari-hari.
2. Memberikan bimbingan dan penyuluhan
kepada anak
Salah satu
hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan masa depan anak adalah perlunya
bimbingan dan penyuluhan melalui kegiatan pendidikan agama. Bimbingan dan
penyuluhan adalah suatu tuntunan yang mengandung pengertian memberikan bantuan
dan pertolongan untuk menentukan arah yang dipilih dan disepakati oleh individu
tersebut agar dapat terhindar dan terlepas dari kesulitan yang dihadapi serta
masalah yang dihadapi bisa dipecahkan.
Kesimpulan
Dalam sejarah perkembangan lembaga
pendidikan, dijelaskan bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan paling tua,
dapat dikatakan bahwa lahirnya keluarga sebagai lembaga pendidikan sejak adanya
manusia, dimana orang tua yakni ayah dan ibu sebagai pendidik dan anak sebagai
terdidik, karena pendidikan dimulai sejak adanya manusia.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan :
1. Keluarga
merupakan masyarakat pendidikan pertama yang bersifat alamiah karena pertama,
dan keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah,
ibu dan anak.
2. Suatu
keluarga terbentuk melalui perkawinan yang merupakan institusi sosial yang
bersifat universal dan multi fungsional, fungsi pengawasan, sosial, keagamaan,
pendidikan, perlindungan dan rekreasi.
3. Fungsi
keluarga adalah memelihara, merawat dan melindungi anak-anak dalam proses
spesialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
4. Keluarga
merupakan unit yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam kelangsungan
hidup bermasyarakat, peranan keluarga diantaranya adalah: sebagai pelindung,
unit sosial ekonimi, menumbuhkan dasar-dasar bagi kaidah-kaidah pergaulan dan
wadah untuk mempelajari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dan perkembangan
kepribadian anak.
5. Keluarga
yang kurang harmonis dapat mempengaruhi pendidikan anak karena beberapa faktor
tertentu dan keharmonisan keluarga itu ditentukan oleh:
No comments:
Post a Comment