Friday, October 6, 2017

Ramadhan Bulan Pendidikan Penerapan Syariat Islam

Oleh: Muhibuthibry, S.Ag
(Kabid Peribadatan, Syiar Islam dan Pengembangan Sarana Keagamaan
Dinas Syariat Islam Aceh)

Assalamu alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh,
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن، أَمَّا بَعْدُ
Kaum muslimin yang berbahagia
Syukur Alhamdulillah kita haturkan ke hadhirat Allah, Sang Pemberi petunjuk, Yang menguasai dan mengendalikan seluruh hati manusia. Puji syukur kita haturkan pula kepada Allah, karena dengan rahmat dan hidayahnya, kita bisa merasakan nikmatnya ibadah dan ketaatan kepada-Nya. Shalawat dan salam marilah sama-sama kita kirimkan kepada junjungan alam Nabi Besar Muhammad Saw yang telah berhasil menarik umat manusia dari alam jahiliyah ke alam Islamiyah, dari lembah kejahilan ke alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan sebagaimana yang kita rasakan saat ini.

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah Swt
Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam secara legal dan sah sebagaimana diatur dalam sejumlah Undang-undang atau Qanun yang telah disahkan baik oleh Legeslatif maupun Eksekutif. Keberadaan syariat Islam di Aceh merupakan suatu keniscayaan dan merupakan tuntutan masyarakat Aceh itu sendiri. Oleh sebab itu, sudah selayakan kita sebagai orang Aceh untuk mensyukurinya dengan senantiasa tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan Islam dengan senantiasa mengamalkan ajaran-ajaranya sebagaimana yang sudah digariskan oleh al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.
Syariat Islam merupakan anugerah Allah yang diberikan kepada seluruh umat manusia demi mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Syariat Islam berisi aturan-aturan Allah dalam hal aqidah, ibadah dan muamalah. Syariat Islam diturunkan oleh Allah bukan untuk menyusahkan atau menyengsarakan manusia, melainkan untuk menyelamatkan dan mensejahterakan umat manusia itu sendiri. Jadi sangat keliru jika orang beranggapan bahwa penerapan syariat Islam di suatu daerah hanya akan memberatkan daerah tersebut.
Pelaksanaan syariat Islam di Aceh berjalan lebih kurang sudah selama enam belas tahun (2002-2017), namun kesan syariah di wilayah ini belum lagi selaras dengan perjalanan waktu tersebut. Ketika diikhtisarkan berlakunya syariat Islam di Aceh yang dilambangkan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada 15 Maret 2002, suasana masyarakat Aceh yang antusias dan semangat penerapan hukum Islam terlihat di mana-mana. Namun setelah itu hanya aktifitas cambuk terhadap beberapa kasus judi, khamar dan khalwat di beberapa wilayah/kabupaten saja yang menjadi patron berlakunya syariat Islam di Aceh, sehingga pihak-pihak tertentu yang anti terhadap syariah menyimpulkan tidak layak berlakunya syariat Islam di Aceh.
Salah satu kritik adalah selain belum kaffahnya penerapan syariat di Aceh penekanannya juga hanya pada beberapa hal dan terkesan dangkal, seperti yang seringkali muncul ke permukaan adalah kasus mesum, khalwat, judi, dan khamar, yang kemudian direspon oleh masyarakat dengan penekanan pada penggunaan pakaian bagi perempuan. Dalam pelaksanaan Syariat Islam, justru terjadi pelanggaran terhadap serangkaian aturan-aturan lainnya. Oleh karenanya muncul pertanyaan, apakah korupsi dan manipulasi keuangan negara dibenarkan dalam Islam? Apakah tidak menunaikan ibadah shalat, puasa dan zakat dibenarkan dalam Islam? Apakah menghujat orang lain, memukul dan menghina pelaku pelanggaran syariat Islam tanpa adanya proses hukum yang adil dibenarkan oleh Islam? Sebagian besar masyarakat di Aceh membenci pelanggar syariat Islam, padahal justru pembenci sendiri terkadang jarang beribadah untuk melakukan kewajibannya sebagai seorang muslim.
Meskipun telah diberlakukannya syariat Islam, namun masih ada juga masyarakat yang sudah akhil baligh belum begitu mampu membaca al-Qur’an dengan lancar, tidak pernah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, padahal dia mengaku sebagai seorang muslim. Orang-orang seperti ini tidak pernah mendapat hukuman, tetapi sudah bertindak sebagai penegak syariat dengan ikut serta dalam berbagai penangkapan atas nama syariat, karena masih dangkalnya pemahaman tentang Syariat Islam.
Pelaksanaan syariat Islam harus secara kaffah yang artinya menyeluruh dalam segala aspek kehidupan karena Islam telah mempunyai aturan sendiri yang Allah Swt turunkan, mengapa kita harus takut akan perintah ini? Kita jangan mendengarkan kata orang-orang anti Islam yang mengatakan syariat Islam itu kejam, hukumnya rajam, potong tangan, qishas dan lain sebagainya. Yang semuanya ini katanya melenggar HAM dan kebebasan. Padahal apabila pelaksanaan syariat ini berjalan atau diterapkan secara kaffah di bumi Aceh tercinta ini, maka kemakmuran, ketenangan, ketentraman, dan keamanan hidup akan kita dapatkan, karena ini merupakan janji Allah Swt.
Untuk suksesnya pelaksanaan syariat Islam di Aceh, maka sekali lagi pemerintah daerah dengan didukung oleh masyarakat Aceh pada umumnya, harus berani menerapkan secara kaffah, di mana harus diterapkan kepada orang-orang yang duduk dipemerintahan, lalu kepada rakyat. Hilangnya praktik korupsi, proyek-proyek fiktif dan lainnya yang merugikan rakyak. Sistem pemerintah harus benar-benar berubah menjadi pelayan masyarakat, peduli rakyat serta mensejahterakan semua lapisan masyarakat. Inilah inti pokok yang harus diperhatikan dalam prosesi pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Kemudian mengatur tata kehidupan masyarakat agar jauh dari perbuatan maksiat seperti khalwat, khamar, judi dan lain sebagainya.
Memang kita akui pelaksanaan syariat Islam di jaman modern cukup berat karena kita telah terkontaminasi dengan budaya-budaya Barat yang mengalir bagaikan air bah, di segala lini kehidupan, di segala aspek kehidupan, dari kota hingga ke desa-desa. Dari anak-anak, remaja, dewasa bahkan orang tua sekalipun juga terkena dampak atau pengaruh budaya luar tersebut dan bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Pengaruh internet dan berbagai media sosial yang seakan sudah tidak punya batas budaya lagi, sehingga masyarakat kita seolah sudah kehilangan jati dirinya sebagai orang Islam dan tentunya sebagai masyarakat Aceh yang berbudaya dan beradatistiadat yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ini kita akui karena kita manusia yang selalu cenderung kepada keburukan. Antara yang baik dan buruk itu sama porsinya, namun manusia cenderung kepada keburukan.


Kaum Muslimin sidang jamaah Isya’, Tarawih dan Witir yang Dirahmati Allah Swt
Ramadhan Bulan Mendidik Ketaqwaan Dalam Bersyariat Islam
Ketaqwaan, jelas merupakan harapan yang muncul dari pelaksanaan puasa Ramadhan ini. Hal ini dijelaskan Allah Swt dalam firmannya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana puasa itu diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa. (QS. al-Baqarah: 183).
Inti taqwa adalah ketaatan dan sikap hati-hati. Taat untuk menjalankan segala perkara yang diperintah Allah Swt. Juga hati-hati, penuh khawatir, senantiasa awas, kalau setiap perbuatan yang kita lakukan atau kita tinggalkan akan menghantarkan kita kepada siksa Allah Swt. Untuk taqwa jelas harus terikat pada syariah Allah Swt. Karena itu tidak ada ketaqwaan sejati, tanpa terikat pada seluruh syariat Allah Swt.
Bulan Ramadhan juga merupakan sarana lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt (taqarrub ila Allah). Kuncinya, tidak sama sekali meninggalkan perkara yang wajib, tidak sama sekali melakukan perkara yang haram, dan memperbanyak amalan sunnah. Semua juga bermuara pada keterikatan pada syariah Islam, yang itu semua merupakan bagian dari harapan setiap individu dan juga pemerintah tentunya. Karena pemerintah sendiri meyakini jika masyarakatnya taat kepada Allah Swt, tentu juga akan taat kepada pemimpin. Ketika rakyat taat kepada pemimpin disitulah akan mudah mengarahkan masyarakat terhadap aturan-aturan yang berlaku, termasuk di dalamnya yaitu aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.
Di bulan Ramadhan ini kita banyak diingatkan tentang al-Qur’an. Di antarnya yaitu Allah Swt berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan itu, adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). (QS. al-Baqarah: 185).
Al-Qur’an jelas bukan sekedar dibaca, tapi al-Qur’an adalah pedoman hidup yang harus diamalkan. Bersama as-Sunnah, al-Qur’an menjadi sumber hukum syariah Islam. Menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidup berarti menjadikan syariah Islam sebagai pengatur kehidupan kita dalam seluruh aspek kehidupan. Lagi-lagi muaranya adalah syariah Islam.
Karena itu, momentum bulan Ramadhan sudah seharusnya lebih memperkokoh lagi perjuangan penerapan syariah Islam di bumi Aceh tercinta ini. Karena itulah yang diharapkan dari kita agar mau terikat dan tunduk kepada syariah Islam. Sungguh dipertanyakan muslim yang puasa di bulan Ramadhan tapi tidak mau tunduk kepada syariat Islam, bagaimana mungkin bisa bertaqwa tanpa terikat dengan syariat Islam. Dipertanyakan juga yang banyak membaca al-Qur’an di bulan Ramadhan, mengatakan al-Qur’an sebagai pedoman hidup, namun tidak mau diatur oleh syariah Islam. Padahal pelaksanaan Syariah Islam khusus yang berlaku di Provinsi Aceh ini merupakan pedoman hidup yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah dan semua orang Islam termasuk kita yang ada di Aceh sudah sama-sama mengikrarkan diri bahwa kita akan senantiasa tunduk dan patuh terhadap perintah Allah dan meninggalkan segala yang dilarang oleh-Nya.

Kaum Muslimin sidang jamaah Isya’, Tarawih dan Witir yang Dirahmati Allah Swt
Tantangan Setelah Ramadhan
Salah satu yang dikhawatirkan Rasulullah Saw dari puasanya kaum Muslim, yakni jika ibadah puasa terjebak pada rutinisme formal. Sekadar menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, seperti makan dan minum. Dalam hal ini, menarik dicermati hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Abu Hurairah dan Ath-Thabrani dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah Saw bersabda,“Berapa banyak orang yang berpuasa, hasil yang diperoleh dari puasanya hanyalah lapar dan hausnya saja.”
Beliau juga menekankan puasa bukanlah sekadar menahan lapar dan haus, tapi juga harus menahan dari perbuatan dan perkataan sia-sia (al-laghwi) dan perbuatan keji (ar rafasi). Tidak heran kalau Rasulullah Saw pada bulan Ramadan justru banyak mencontohkan banyak kesalehan sosial seperti memperbanyak sedekah. Bahkan, beberapa peperangan besar (jihad) justru dilakukan di bulan Ramadan seperti Perang Badar dan penaklukan Mekah (Fath Makkah).
Sebaliknya, coba kita evaluasi puasa kita saat ini. Dengan berat hati kita bisa katakan bahwa puasa kita belumlah banyak membawa perubahan yang berarti bagi diri kita sendiri dan juga bagi masyarakat kita, apalagi membangkitkan masyarakat. Telah berulang kali Ramadhan kita lewati, tetapi kita belum mampu terdidik dengan baik dan benar atau maksimal. Selain itu, umat tetap diliputi oleh berbagai persoalan berat seperti kemiskinan, kebodohan, dan konflik, dan penjajahan negara-negara Kapitalis dan Komunis. Selain itu, kemaksiatan terus merajalela di mana-mana, baik di kota maupun di desa. Padahal kita adalah orang yang beribadah, tunduk pada perintah Allah, tetapi kita, keluarga kita, masyarakat kita juga orang yang melanggar aturan Allah.
Sering kali kemaksiatan kembali berulang setelah Ramadhan berakhir. Mengapa ini terjadi pada kita? Sepertinya kita khawatir puasa kita terjebak pada rutinitas ritual. Padahal, seharusnya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dan sahabatnya, Ramadhan justru diisi dengan amal-amal besar yang menyebar kebaikan bagi masyarakat.
Perang Badar dan Fath Makkah merupakan akhir dari rezim penindas kafir Quraish yang selalu menghalangi manusia untuk menerima cahaya Ilahi dengan bertauhid kepada Allah. Rezim ini juga telah banyak menyengsarakan masyarakat dengan kebijakan-kebijakan Jahiliyahnya. Seperti memperlakukan budak mereka dengan hina, menumbuhsuburkan pembunuhan terhadap anak-anak wanita yang dianggap merupakan aib. Sistem sosial dan ekonomi yang rusak pun dipraktikkan oleh rezim ini seperti kebiasaan curang dalam perniagaan, dan legalisasi perzinaan. Dengan Perang Badar dan Fath Makkah, kekuasaan rezim ini berakhir berganti dengan kekuasaan Islam yang menyebar rahmat, kasih sayang, kebebasan, kesejahteraan dan keamanan.
Puasa Ramadhan sudah seharusnya menjadi energi positif yang didorong oleh kekuatan ruhiyyah untuk berbuat banyak bagi perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Sebagaimana ibadah lainnya, ibadah puasa Ramadhan seharusnya lebih mendekatkan diri manusia kepada Allah Swt (taqarrub ila-Allah). Perubahan itu tidak lain adalah dengan memperjuangkan syariah Islam agar senantiasa tegak di Bumi Aceh tercinta ini. Walhasil, marilah melalui momentum bulan Ramadhan yang penuh berkah, rahmad, ma’firah ini, kita lebih memperkokoh lagi perjuangan penegakan syariah secara kaffah di bumi Aceh yang sangat kita cintai ini. Sahabat Rasulullah Saw terdahulu telah membuktikan di bulan Ramadhan justru mereka lebih bersemangat dalam berjuang atau berperang. Bagaimana dengan kita?
Demikian saja, ceramah singkat ini kami sampaikan. Atas nama pribadi dan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, melalui safari Ramadhan 1438 Hijriyah ini. Kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa di siang hari dan melaksanakan Qiyamul Lail atau Shalat Tarawih dan Tadarrus Al-Qur’an di malam hari. Semoga kita semua senantiasa menjadi orang-orang yang selalu meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah Swt. Dan kita sudah menjadi orang yang bertaqwa, saat itulah kita sudah mampu menjadi orang-orang yang menjalankan syariat Islam. Amiin amiin ya Rabbal ‘alaamiin.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Kegiatan Safari Ramadhan 2017
(Banda Aceh, 30 Mei 2017)


No comments:

Post a Comment