Oleh: Muhibuthibry, S.Ag
(Kabid Peribadatan, Syiar Islam dan Pengembangan
Sarana Keagamaan
Dinas Syariat Islam Aceh)
Assalamu
alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh,
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ
أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ
هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن، أَمَّا بَعْدُ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن، أَمَّا بَعْدُ
Kaum
muslimin yang berbahagia
Syukur Alhamdulillah
kita haturkan ke hadhirat Allah, Sang Pemberi petunjuk, Yang menguasai dan
mengendalikan seluruh hati manusia. Puji syukur kita haturkan pula kepada
Allah, karena dengan rahmat dan hidayahnya, kita bisa merasakan nikmatnya
ibadah dan ketaatan kepada-Nya. Shalawat dan salam marilah sama-sama kita
kirimkan kepada junjungan alam Nabi Besar Muhammad Saw yang telah berhasil
menarik umat manusia dari alam jahiliyah ke alam Islamiyah, dari lembah
kejahilan ke alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan sebagaimana yang kita
rasakan saat ini.
Kaum
Muslimin yang dirahmati Allah Swt
Aceh merupakan
satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam secara legal
dan sah sebagaimana diatur dalam sejumlah Undang-undang atau Qanun yang telah
disahkan baik oleh Legeslatif maupun Eksekutif. Keberadaan syariat Islam di
Aceh merupakan suatu keniscayaan dan merupakan tuntutan masyarakat Aceh itu
sendiri. Oleh sebab itu, sudah selayakan kita sebagai orang Aceh untuk
mensyukurinya dengan senantiasa tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan Islam
dengan senantiasa mengamalkan ajaran-ajaranya sebagaimana yang sudah digariskan
oleh al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.
Syariat
Islam merupakan anugerah Allah yang diberikan kepada
seluruh umat manusia demi mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Syariat Islam berisi aturan-aturan Allah dalam hal aqidah, ibadah dan muamalah. Syariat Islam diturunkan oleh Allah bukan untuk menyusahkan atau
menyengsarakan manusia, melainkan untuk menyelamatkan dan mensejahterakan umat
manusia itu sendiri. Jadi sangat keliru jika orang beranggapan bahwa penerapan
syariat Islam di suatu daerah hanya akan memberatkan daerah tersebut.
Pelaksanaan
syariat Islam di Aceh berjalan lebih
kurang sudah selama enam belas tahun (2002-2017), namun kesan
syariah di wilayah ini belum lagi selaras dengan perjalanan waktu tersebut.
Ketika diikhtisarkan berlakunya syariat Islam di Aceh yang dilambangkan oleh Mahkamah
Syar’iyah Aceh pada 15 Maret 2002, suasana masyarakat
Aceh
yang antusias dan semangat penerapan hukum
Islam terlihat di mana-mana.
Namun setelah itu hanya aktifitas cambuk terhadap beberapa kasus judi, khamar
dan khalwat di beberapa wilayah/kabupaten saja yang menjadi patron berlakunya
syariat Islam di Aceh, sehingga pihak-pihak tertentu yang anti terhadap syariah
menyimpulkan tidak layak berlakunya syariat Islam di Aceh.
Salah satu kritik adalah selain belum kaffahnya
penerapan syariat di Aceh penekanannya juga hanya pada beberapa hal dan
terkesan dangkal, seperti yang seringkali muncul ke permukaan adalah kasus
mesum, khalwat, judi, dan khamar, yang kemudian direspon oleh masyarakat dengan
penekanan pada penggunaan pakaian bagi perempuan. Dalam
pelaksanaan Syariat Islam, justru terjadi pelanggaran terhadap serangkaian
aturan-aturan lainnya. Oleh karenanya muncul pertanyaan, apakah korupsi dan
manipulasi keuangan negara dibenarkan dalam Islam? Apakah tidak menunaikan ibadah shalat, puasa dan zakat dibenarkan dalam Islam?
Apakah menghujat orang lain, memukul dan menghina pelaku pelanggaran syariat
Islam tanpa adanya proses hukum yang adil dibenarkan oleh Islam? Sebagian besar
masyarakat di Aceh membenci pelanggar syariat Islam, padahal justru pembenci
sendiri terkadang jarang beribadah untuk melakukan kewajibannya sebagai seorang
muslim.
Meskipun telah
diberlakukannya syariat Islam, namun masih ada juga masyarakat yang sudah akhil
baligh belum begitu mampu membaca al-Qur’an dengan lancar, tidak pernah
menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, padahal dia mengaku sebagai seorang
muslim. Orang-orang seperti ini tidak pernah mendapat hukuman, tetapi sudah
bertindak sebagai penegak syariat dengan ikut serta dalam berbagai penangkapan
atas nama syariat, karena masih dangkalnya pemahaman tentang Syariat Islam.
Pelaksanaan syariat Islam harus secara kaffah yang
artinya menyeluruh dalam segala aspek kehidupan karena Islam telah mempunyai
aturan sendiri yang Allah Swt turunkan, mengapa
kita harus takut akan perintah ini? Kita jangan mendengarkan kata orang-orang
anti Islam yang mengatakan syariat Islam itu kejam, hukumnya rajam, potong
tangan, qishas dan lain sebagainya. Yang semuanya ini katanya melenggar HAM dan
kebebasan. Padahal apabila pelaksanaan syariat ini berjalan atau diterapkan secara
kaffah di bumi Aceh tercinta ini, maka kemakmuran, ketenangan, ketentraman, dan
keamanan hidup akan kita dapatkan, karena ini merupakan janji Allah Swt.
Untuk suksesnya pelaksanaan syariat Islam di Aceh,
maka sekali lagi pemerintah daerah dengan didukung oleh masyarakat Aceh pada
umumnya, harus berani menerapkan secara kaffah, di mana harus diterapkan kepada orang-orang yang
duduk dipemerintahan, lalu kepada rakyat. Hilangnya praktik korupsi,
proyek-proyek fiktif dan lainnya yang merugikan rakyak.
Sistem pemerintah harus benar-benar berubah menjadi pelayan
masyarakat, peduli rakyat serta mensejahterakan semua lapisan masyarakat. Inilah inti pokok yang harus diperhatikan dalam prosesi
pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Kemudian mengatur tata kehidupan masyarakat
agar jauh dari perbuatan maksiat seperti khalwat, khamar, judi dan lain
sebagainya.
Memang kita akui pelaksanaan syariat Islam di jaman
modern cukup berat karena kita telah terkontaminasi dengan budaya-budaya Barat yang mengalir bagaikan air bah, di segala lini
kehidupan, di segala aspek kehidupan, dari kota hingga ke
desa-desa. Dari anak-anak, remaja, dewasa bahkan orang tua
sekalipun juga terkena dampak atau pengaruh budaya luar tersebut dan
bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Pengaruh internet dan berbagai
media sosial yang seakan sudah tidak punya batas budaya lagi, sehingga
masyarakat kita seolah sudah kehilangan jati dirinya sebagai orang Islam dan
tentunya sebagai masyarakat Aceh yang berbudaya dan beradatistiadat yang tidak
bertentangan dengan syariat Islam. Ini kita akui karena kita manusia yang
selalu cenderung kepada keburukan. Antara yang baik dan buruk itu sama
porsinya, namun manusia cenderung kepada keburukan.
Kaum Muslimin sidang jamaah Isya’, Tarawih dan Witir
yang Dirahmati Allah Swt
Ramadhan Bulan Mendidik Ketaqwaan Dalam Bersyariat Islam
Ketaqwaan, jelas merupakan harapan yang muncul
dari pelaksanaan puasa Ramadhan ini. Hal ini dijelaskan Allah Swt dalam
firmannya:
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ
مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kalian berpuasa sebagaimana puasa itu diwajibkan atas orang-orang sebelum
kalian agar kalian bertaqwa. (QS. al-Baqarah: 183).
Inti
taqwa adalah ketaatan dan sikap hati-hati. Taat untuk menjalankan segala perkara
yang diperintah Allah Swt. Juga hati-hati, penuh khawatir, senantiasa awas,
kalau setiap perbuatan yang kita lakukan atau kita tinggalkan akan
menghantarkan kita kepada siksa Allah Swt. Untuk taqwa jelas harus terikat pada
syariah Allah Swt. Karena itu tidak ada ketaqwaan sejati, tanpa terikat
pada seluruh syariat Allah Swt.
Bulan
Ramadhan juga merupakan sarana lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt (taqarrub ila Allah). Kuncinya, tidak
sama sekali meninggalkan perkara yang wajib, tidak sama sekali melakukan
perkara yang haram, dan memperbanyak amalan sunnah. Semua juga bermuara pada
keterikatan pada syariah Islam, yang itu semua merupakan bagian dari harapan
setiap individu dan juga pemerintah tentunya. Karena pemerintah sendiri
meyakini jika masyarakatnya taat kepada Allah Swt, tentu juga akan taat kepada
pemimpin. Ketika rakyat taat kepada pemimpin disitulah akan mudah mengarahkan
masyarakat terhadap aturan-aturan yang berlaku, termasuk di dalamnya yaitu
aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.
Di bulan Ramadhan ini kita banyak
diingatkan tentang al-Qur’an. Di antarnya yaitu Allah Swt berfirman:
شَهْرُ
رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ
الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan itu, adalah bulan yang di
dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia,
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang haq dan
yang batil). (QS.
al-Baqarah: 185).
Al-Qur’an
jelas bukan sekedar dibaca, tapi al-Qur’an adalah pedoman hidup yang harus
diamalkan. Bersama as-Sunnah, al-Qur’an menjadi sumber hukum syariah Islam.
Menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidup berarti menjadikan syariah Islam
sebagai pengatur kehidupan kita dalam seluruh aspek kehidupan. Lagi-lagi
muaranya adalah syariah Islam.
Karena itu, momentum
bulan Ramadhan sudah seharusnya lebih memperkokoh lagi
perjuangan penerapan syariah Islam di bumi Aceh tercinta ini.
Karena itulah yang diharapkan dari kita agar mau terikat dan tunduk kepada
syariah Islam. Sungguh dipertanyakan muslim yang puasa di bulan Ramadhan tapi
tidak mau tunduk kepada syariat Islam, bagaimana mungkin bisa bertaqwa tanpa
terikat dengan syariat Islam. Dipertanyakan juga yang banyak membaca al-Qur’an
di bulan Ramadhan, mengatakan al-Qur’an sebagai pedoman hidup, namun tidak mau
diatur oleh syariah Islam. Padahal pelaksanaan Syariah Islam khusus yang
berlaku di Provinsi Aceh ini merupakan pedoman hidup yang bersumber dari al-Qur’an
dan Sunnah dan semua
orang Islam termasuk kita yang ada di Aceh sudah sama-sama mengikrarkan diri
bahwa kita akan senantiasa tunduk dan patuh terhadap perintah Allah dan
meninggalkan segala yang dilarang oleh-Nya.
Kaum Muslimin sidang jamaah Isya’, Tarawih dan Witir
yang Dirahmati Allah Swt
Tantangan Setelah Ramadhan
Salah satu
yang dikhawatirkan Rasulullah Saw dari puasanya kaum Muslim, yakni jika ibadah puasa
terjebak pada rutinisme formal. Sekadar menahan diri dari hal-hal yang
membatalkan, seperti makan dan minum. Dalam hal ini, menarik dicermati hadis
yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Abu Hurairah dan Ath-Thabrani dari
Ibn Umar, bahwa Rasulullah Saw bersabda,“Berapa banyak orang yang berpuasa,
hasil yang diperoleh dari puasanya hanyalah lapar dan hausnya saja.”
Beliau
juga menekankan puasa bukanlah sekadar menahan lapar dan haus, tapi juga harus
menahan dari perbuatan dan perkataan sia-sia (al-laghwi) dan perbuatan
keji (ar rafasi). Tidak heran kalau Rasulullah Saw pada bulan Ramadan
justru banyak mencontohkan banyak kesalehan sosial seperti memperbanyak
sedekah. Bahkan, beberapa peperangan besar (jihad) justru dilakukan di bulan
Ramadan seperti Perang Badar dan penaklukan Mekah (Fath Makkah).
Sebaliknya,
coba kita evaluasi puasa kita saat ini. Dengan berat hati kita bisa katakan bahwa
puasa kita belumlah banyak membawa perubahan yang berarti bagi diri kita
sendiri dan juga bagi masyarakat kita, apalagi membangkitkan masyarakat. Telah berulang
kali Ramadhan kita lewati, tetapi kita belum mampu terdidik dengan baik dan
benar atau maksimal. Selain itu, umat tetap diliputi oleh berbagai persoalan
berat seperti kemiskinan, kebodohan, dan konflik, dan penjajahan negara-negara
Kapitalis dan Komunis. Selain itu, kemaksiatan terus
merajalela di mana-mana, baik di kota maupun di desa. Padahal kita adalah orang
yang beribadah, tunduk pada perintah Allah, tetapi kita, keluarga kita,
masyarakat kita juga orang yang melanggar aturan Allah.
Sering
kali kemaksiatan kembali berulang setelah Ramadhan berakhir. Mengapa ini
terjadi pada kita? Sepertinya kita khawatir puasa kita terjebak pada rutinitas
ritual. Padahal, seharusnya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dan
sahabatnya, Ramadhan justru diisi dengan amal-amal besar yang menyebar kebaikan
bagi masyarakat.
Perang
Badar dan Fath Makkah merupakan akhir dari rezim penindas
kafir Quraish yang selalu menghalangi manusia untuk menerima cahaya Ilahi dengan
bertauhid kepada Allah. Rezim ini juga telah banyak menyengsarakan masyarakat
dengan kebijakan-kebijakan Jahiliyahnya. Seperti memperlakukan budak mereka
dengan hina, menumbuhsuburkan pembunuhan terhadap anak-anak wanita yang
dianggap merupakan aib. Sistem sosial dan ekonomi yang rusak pun dipraktikkan
oleh rezim ini seperti kebiasaan curang dalam perniagaan, dan legalisasi
perzinaan. Dengan Perang Badar dan Fath Makkah, kekuasaan rezim ini
berakhir berganti dengan kekuasaan Islam yang menyebar rahmat, kasih sayang,
kebebasan, kesejahteraan dan keamanan.
Puasa
Ramadhan sudah seharusnya menjadi energi positif
yang didorong oleh kekuatan ruhiyyah untuk berbuat banyak bagi
perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Sebagaimana ibadah lainnya, ibadah
puasa Ramadhan seharusnya lebih mendekatkan diri manusia kepada Allah Swt (taqarrub
ila-Allah). Perubahan itu tidak lain adalah dengan memperjuangkan syariah Islam
agar senantiasa tegak di Bumi Aceh tercinta ini. Walhasil, marilah melalui momentum bulan Ramadhan
yang penuh berkah, rahmad, ma’firah ini, kita
lebih memperkokoh lagi perjuangan penegakan syariah secara kaffah di bumi Aceh yang sangat kita cintai ini.
Sahabat Rasulullah Saw terdahulu
telah membuktikan di bulan Ramadhan justru mereka lebih bersemangat dalam berjuang atau berperang. Bagaimana dengan kita?
Demikian saja, ceramah singkat ini kami sampaikan.
Atas nama pribadi dan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, melalui safari
Ramadhan 1438 Hijriyah ini. Kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa di
siang hari dan melaksanakan Qiyamul Lail atau Shalat Tarawih dan Tadarrus
Al-Qur’an di malam hari. Semoga kita semua senantiasa menjadi orang-orang yang
selalu meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah Swt. Dan kita sudah menjadi
orang yang bertaqwa, saat itulah kita sudah mampu menjadi orang-orang yang
menjalankan syariat Islam. Amiin amiin ya
Rabbal ‘alaamiin.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuhu.
Kegiatan Safari Ramadhan 2017
(Banda Aceh, 30 Mei 2017)
No comments:
Post a Comment